Viral Video Ustaz di Pondok Pesantren Pekanbaru Kena Amukan Wali Murid

Meski diancam dan tangan wali murid tadi sempat mengenai dahinya, ustaz pondok pesantren di Pekanbaru itu mengaku tidak dendam. Dia juga tidak akan memperpanjang masalah ini ke penegak hukum.

oleh M Syukur diperbarui 06 Mar 2020, 13:00 WIB
Seorang wali murid mengamuk di Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru karena tidak terima anaknya inisial BR dikeluarkan dari pondok. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang wali murid mengamuk di Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru karena tidak terima anaknya inisial BR dikeluarkan dari pondok. Ustaz Riko Riusdi sebagai salah satu pengasuh pondok menjadi sasaran amarah.

Video wali murid mengamuk ini beredar di media sosial. Seorang pria terlihat berbicara dengan nada keras sambil menunjuk-nunjuk Riko. Dia juga terlihat berdiri dan mengejar ustaz tadi untuk memukul.

Beruntung, pengasuh pondok lainnya menahan pria tadi. Ustaz Riko yang menjadi sasaran amarah hanya terlihat diam santai sambil duduk. Tidak sepatah kata pun keluar dari mulutnya sebagai perlawanan.

Ustaz Riko dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian di pesantren Jalan Handayani, Marpoyan Damai, Pekanbaru itu. Dia juga membenarkan dirinya menjadi sasaran amarah wali murid seperti di video.

"Di video itu memang saya, wali murid tadi melakukan pengancaman. Wali murid tadi juga mengancam pembunuhan kepada saya kejadiannya pada 27 Februari lalu," kata Riko.

Meski diancam, Riko tetap diam dan tak melawan. Dia mengaku mengerti dengan kondisi wali murid tadi dan berusaha menghindari hal tak diinginkan kalau dirinya melawan.

Dia menjelaskan, santri BR dikeluarkan dari pondok pesantren pada tahun lalu. Ada sejumlah aturan, mulai dari larangan main hingga larangan keluar dari lingkungan pondok, diduga dilanggar oleh santri tadi.

 


Tak Mau Perpanjang Masalah

Seorang wali murid mengamuk di Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru karena tidak terima anaknya inisial BR dikeluarkan dari pondok. Ustadz Riko Riusdi sebagai salah satu pengasuh pondok menjadi sasaran amarah. (Liputan6.com/M Syukur)

Sebelum dikeluarkan pada akhir 2019, pengasuh pondok sudah membuat surat perjanjian pada 15 Juni 2019 sebagai peringatan kepada santri tadi agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Dalam perjanjian tadi akan dikeluarkan secara tidak hormat dan tanpa surat pindah," kata Riko.

Diduga, santri BR kembali melanggar aturan pondok. Dia pun dipulangkan tanpa surat pindah dan terancam tidak bisa ikut ujian nasional serta ujian madrasah standar nasional.

Menurut Riko, keputusan mengeluarkan santri tadi merupakan keputusan bersama. Santri tadi lalu dipulangkan ke rumahnya sesuai surat perjanjian tersebut.

Selain persoalan ini, Riko menyebut wali murid tadi marah karena santri tadi pernah dihukum beberapa kali. Salah satunya menulis ulang ayat-ayat Alquran.

"Ada unsur marahnya kepada saya," ucap Riko.

Meski diancam dan tangan wali murid tadi sempat mengenai dahinya, Riko mengaku tidak dendam. Dia juga tidak akan memperpanjang masalah ini ke penegak hukum.

Riko juga tahu kejadian ini membuat warga nahdiyin marah. Dia pun meminta semua pihak tidak mempersoalkan lagi video viral itu. "Agar semua pihak tidak melakukan sesuatu di luar sana," ucap Riko.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya