Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatakan, penataan Stasiun Juanda, Jakarta Pusat telah rampung. Implementasi penataan yang dimaksud yakni, akomodasi fasilitas antartransportasi umum dan ojek berbasis online atau dalam jaringan (daring).
"Tahap awal memang yang sudah selesai pembangunannya di Stasiun Juanda, dan mulai hari ini diujicobakan di sana seluruh kolaborasi aktif terwujud," ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Jumat (6/3/2020).
Advertisement
Setelah Stasiun Juanda, kata Syafrin, Dishub DKI secara bertahap akan menata Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. Penataan terhadap 4 stasiun tersebut juga akan mengatur secara rigit area yang bisa diakses oleh ojek online dan ojek pangkalan.
Pengemudi ojek online, kata Syafrin, tidak lagi menurunkan atau menjemput penumpang di sembarang tempat. Sebab, Dishub DKI telah menentukan titik penjemputan dan penurunan penumpang.
"Untuk ojek online, karena namanya mereka transportasi yang mengimpelementasikan teknologi tinggi, maka area pangkalannya untuk Stasiun Juanda kita letakkan terpisah dengan area pick up atau drop off mereka," tukasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kolaborasi di 4 Stasiun
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkolaborasi melakukan penataan kawasan empat stasiun. Empat stasiun tersebut adalah Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo menuturkan, penataan ini bertujuan meningkatkan pelayanan transportasi umum. Rencana ini mencakup kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi, termasuk jaminan bisnis bagi ojek online (Ojol), ojek pangkalan dan pedagang kaki lima agar tetap aman. Sehingga program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai prosedur.
Pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 dan ditargetkan selesai akhir Maret 2020.
Beberapa fasilitas yang dihadirkan di antaranya seperti penurunan dan pengambilan penumpang untuk ojek online, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi serta perlengkapan transit.
Pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement