Penanganan Virus Corona di Indonesia Jadi Perhatian Bank Dunia

Penanganan Virus Corona di Indonesia menjadi perhatian khusus Bank Dunia

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2020, 16:00 WIB
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan Bank Dunia. Pertemuan tersebut membahas mengenai dampak penyebaran Virus Corona serta rencana penerapan Kartu Pra Kerja di Indonesia.

"Dengan Bank Dunia bahas Kartu Pra Kerja, bahas corona virus, bahas Cipta Kerja. Jadi banyak hal dibahas," ujar Airlangga di Kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Airlangga melanjutkan, penanganan Virus Corona di Indonesia menjadi perhatian khusus Bank Dunia. Sebab, Indonesia secara resmi sudah masuk dalam daftar negara yang mengakui warna negaranya terpapar Covid-19.

"Jadi Indonesia tentu sebagai negara lain juga masalah Corona Virus ini yang menjadi perhatian utama dan harapannya kesiapan di health care sector," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Omnibus Law

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan paparan dalam acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan Anggota MPR, DPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Dialog membahas capaian kinerja DPR, MPR, dan DPD periode 2014-2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Mantan Menteri Perindustrian tersebut menambahkan, pihaknya juga membahas mengenai Omnibus Law dengan Bank Dunia. Omnibus Law diharapkan mampu merestrukturisasi berbagai aturan yang selama ini banyak menghambat ekonomi.

"Kemudian harapan berikut mengenai reformasi struktural ekonomi itu melalui Omnibus Law. Dan mereka mendukung program tersebut karena ini dianggap The Light at The End of The Tunnel," jelasnya.

"Jadi ini harapan ke depannya melalui restrukturisasi di bidang perekonomian melalui UU Cipta Kerja, tahap berikutnya tentu reformasi birokrasi yang akan mendeliver keputusan-keputusan yang diambil," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya