Liputan6.com, Hubei- Provinsi Hubei, China Tengah, dilaporkan telah mengumumkan resolusi ketat terkait larangan terhadap perdagangan satwa liar. Selain itu, warga juga dilarang total mengonsumsi hewan liar atau produk terkait untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19.
Keputusan itu dibuat oleh Komite Tetap Kongres Hubei Provincial People’s ke-13, dan mulai berlaku secara segera pada 5 Maret.
Advertisement
Badan legislatif tertinggi China, Komite Tetap National People's Congress (NPC) ke-13 pada 24 Februari juga dilaporkan telah menyetujui keputusan untuk melarang perdagangan satwa liar ilegal.
Larangan yang dikeluarkan ini dikatakan termasuk untuk menghilangkan kebiasaan buruk mengonsumsi satwa liar juga untuk melindungi kehidupan dan kesehatan masyarakat, seperti dikutip dari CGTN, Jumat (6/3/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tujuan Larangan
Tujuan dari larangan ini adalah untuk memperjelas larangan total konsumsi satwa liar pada waktu yang tepat, dan memberikan tindakan terhadap perdagangan ilegal satwa liar juga memberikan jaminan legislatif yang kuat untuk memerangi Virus Corona COVID-19, termasuk melindungi kehidupan dan kesehatan warga sebelum undang-undang yang relevan diamandemen.
Dalam upaya untuk mengekang penyebaran Virus Corona COVID-19, China juga dilaporkan telah mengeluarkan penangguhan nasional atas perdagangan satwa liar pada 26 Januari.
Advertisement