Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyambangi Kemenkumham, untuk membicarakan masalah-masalah hukum seperti Foreign Terorist Fighter atau eks kombatan ISIS asal Indonesia, masalah HAM, dan lainnya.
"Jadi ini kunjungan kerja biasa saja," kata Mahfud di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Advertisement
Pada pertemuan itu, dia mengaku menanyakan soal informasi pemblokiran paspor para WNI eks kombatan ISIS yang telah diidentifikasi oleh pemerintah Indonesia.
"Kita pastikan bahwa itu adalah keputusan sidang kabinet. Bahwa yang FTF, FTF yang sudah terindentifikasi paspornya ditutup dulu, diblok dulu. Karena dia dalam proses tidak boleh pulang," ungkap Mahfud.
Namun, dia enggan mengungkapkan jumlah WNI eks kombatan ISIS yang sudah diblokir paspornya.
"Enggak boleh disebutkan nama dan jumlah, itu menyangkut privasi orang," tutur Mahfud.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Juga Soal Program Deradikalisasi
Selain itu, dia menanyakan para napi terorisme yang sudah masuk program deradikalisasi.
"Misalnya informasi di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI, menyatakan kesetiaan dan menujukan perilaku NKRI. 2020 sudah ada lebih dari 117 lagi," kata Mahfud.
Advertisement