Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus memantau perkembangan virus Corona (Covid-19) apakah berpotensi mewabah atau tidak di Indonesia.
"Bahasanya KPU RI memonitor perkembangan penyebaran Corona di daerah pilkada," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Namun hingga saat ini, lanjut Viryan, isu virus Corona belum mempengaruhi jalannya tahapan pilkada serentak. Meski sudah ada 4 warga yang terjangkit Corona, tahapan pilkada tetap berjalan baik.
"Kalau dibilang pengaruh sekarang belum. Kita memonitoring perkembangan di daerah-daerah pilkada. Kan depok ada pilkada. Kalau misal sampai menjelang pemungutan masih belum reda (Corona ini) itu (mungkin) berpengaruh," kata dia.
Viryan menambahkan, saat ini tahapan pilkada akan tetap berlangsung sesuai dengan yang diatur dalam peraturan KPU. Sedangkan pemungutan suara digelar pada 23 September 2020.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadwal Kampanye Tak Berubah
Begitu juga dengan jadwal kampanye, tidak ada satupun yang berubah. Menurut Viryan belum perlu melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengubah tahapan pilkada apalagi mengenai virus Corona.
"Apakah berpengaruh? Wajar-wajar saja kalau ada masyarakat berkalkulasi. Kita berharap sebelum bulan Juli atau katakanlah Agustus ini sudah tertangani. Untuk tahapan pilkada, kami sudah punya hitung-hitungannya sendiri," ucapnya.
Untuk itu dia pun mengajak agar masyarakat dan jajaran penyelenggara pemilu tidak panik dan menjaga pola hidup sehat. Hal ini untuk meminimalkan tidak ikut terjangkit penyakit.
"Olahraga, makan-makanan sehat minum-minuman menyehatkan seperti kunyit (dan jamu-jamuan tradisional) yang berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh," ujarnya.
Advertisement