Liputan6.com, Toba Kabupaten Toba Samosir di Sumatera Utara (Sumut) kini berganti nama menjadi Kabupaten Toba. Pergantian nama tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, pada 24 Februari 2020.
Kemudian pergantian nama yang tertuang dalam PP tersebut diundangkan pada 26 Februari 2020. Terkait pergantian nama ini, Bupati Toba, Darwin Siagian, mewakili warganya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi.
Advertisement
"Kita berterima kasih karena menerima aspirasi masyarakat untuk perubahan nama, supaya masyarakat tidak bingung membedakan Toba Samosir dan Samosir. Itu dua kabupaten berbeda," kata Darwin, Jumat (6/3/2020).
Orang nomor satu di Kabupaten Toba itu menilai, pergantian nama memberikan dampak baik bagi pengembangan pariwisata di kawasan Danau Toba, menyusul perhatian pemerintah terhadap wilayah yang dipimpinnya.
"Pengembangan pariwisata di Danau Toba memang sedang digeber untuk mengejar target satu juta wisatawan. Berbagai infrastruktur dan pengembangan destinasi juga digeber. Wisatawan tidak bingung lagi, mau datang ke Toba atau ke Samosir," ucapnya.
Hasil Pemekaran
Diterangkan Darwin, Toba Samosir yang kini menjadi Toba adalah kabupaten hasil pemekaran dari Tapanuli Utara yang diresmikan pada 1999 lalu. Pergantian nama Toba Samosir menjadi Toba akan diumumkan pada hari jadi kabupaten ke-21 tahun, yaitu 9 Maret 2020.
"Seluruh kecamatan yang ada di daerah ini sudah siap untuk pergantian nama. Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas, termasuk kesehatan dan pendidikan," terangnya.
Ditegaskan Darwin, pergantian nama kabupaten juga menjadi semangat baru untuk pembangunan. Saat ini pihaknya sedang merampungkan sejumlah infrastruktur, di antaranya Balige By Pass yang ditarget rampung 2021.
"Kemudian Balerong Balige hingga ketenagalistrikan di sejumlah dusun terpencil. Ini diumumkan saat perayaan hari jadi kabupaten kita," Darwin menandaskan.