Liputan6.com, Medan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan upaya penanganan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) apabila ada yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus corona COVID-19.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat melakukan kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Medan, mengatakan, telah membuat surat ke FKTP dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan seluruh Indonesia tentang hal tersebut. Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan, Fachmi mengunjungi klinik Medan Medical Center (MMC).
Advertisement
"FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat," kata Fachmi, Jumat (6/3/2020).
Saat di Klinik MMC, Fachmi sempat melakukan dialog dengan pasien yang sedang berobat. Ia menanyakan apakah ada yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri, juga menanyakan apakah ada yang baru melakukan interaksi dengan orang yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Saya sempat tanya, ternyata tidak ada yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri," ucapnya.
Direktur Klinik MMC, dr Budi Esnizar mengungkapkan, sudah menerima imbauan dari BPJS Kesehatan untuk memastikan penanganan virus corona. Ia juga sudah juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS yang datang.
"Salah satunya untuk terus menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya virus corona," ungkapnya.
Diakui dr Budi, Klinik MMC juga telah menyiapkan penatalaksanaan pelayanan serta kewaspadaan terhadap virus corona. Begitu ditemukan, pihaknya akan langsung menghubungi rumah sakit rujukan untuk menjemput.
"Hal itu langsung kita lakukan apabila ada pasien suspect virus corona," ujarnya.
Sebelumnya pada Senin, 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengumumkan langsung tentang adanya 2 Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus ibu dan anak positif corona COVID-19.