Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah Jika Anak WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia

Indonesia diminta mencontoh Turki dalam menangani warganya yang terpapar radikalisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2020, 17:03 WIB
Ilustrasi Anggota ISIS (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menolak pemulangan warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota kelompok teroris ISIS ke tanah air. Namun sikap ini masih manjadi perdebatan, terutama terkait nasib anak-anak para kombatan ISIS yang perlu diselisik lagi ideologinya.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menuturkan, jika pemerintah mengambil kebijakan untuk memulangkan anak-anak eks kombatan ISIS itu ke tanah air, maka Indonesia harus menyiapkan lebih dulu lokasi karantinanya.

Cara seperti ini menurut Ansyaad dilakukan oleh negara Turki yang menempatkan warganya yang terpapar radikalisme di area isolasi.

"Mereka harus diisolasi. Mereka harus dilihat secara mendasar tidak bisa sekadar ditanya 'anda mau hijrah ke moderat?' Jadi harus ada upaya khusus," kata Ansyaad, Sabtu (7/3).

Menurut Ansyaad, upaya isolasi pun tidak menjamin efektif. Perlu ada pemantauan secara serius dalam jangka waktu yang panjang untuk bisa memastikan orang-orang terisolasi itu bebas dari segala paham radikal.

Wakil Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia Jamhari Makruf sependapat dengan usulan Ansyaad. Perlu ada tim khusus yang menangani orang-orang atau anak-anak yang pernah berada di lokasi dengan ideologi radikal seperti ISIS.

"Bagaimana mereka kalau balik terus sekolah, tapi di tempat yang berpotensi kembali meningkatkan giroh mereka. Harus diperhatiin lagi, beasiswa mungkin, ini perlu diperhatikan," kata Jamhari.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Masih Dipertimbangkan

Menko Polhukam, Mahfud Md bersiap meninggalkan Gedung KPK memberikan keterangan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak setuju apabila ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS pulang ke tanah air. Namun, Jokowi mengatakan keputusan itu harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah harus menghitung plus minus apabila WNI eks ISIS itu dipulangkan ke Indonesia. Jokowi mengaku dirinya harus mendengarkan masukan dari kementerian terkait.

Setelah itu, barulah dirinya akan memutuskan hal itu dalam rapat terbatas. Meski begitu, Jokowi telah menerima laporan soal rencana kepulangan WNI eks ISIS.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun memastikan pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke tanah air.

Pemerintah, kata dia, masih mempertimbangkan manfaat dan kerugian apabila mereka dipulangkan ke Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, apabila ratusan WNI eks ISIS itu pulang ke Indonesia, mereka harus terlebih dahulu mengikuti program deradikalisasi. Mahfud khawatir mereka akan kembali lagi menjadi teroris jika dikucilkan oleh masyarakat.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya