Liputan6.com, Kupang - Kepolisian Resor Kupang mendalami kasus dugaan penganiayaan berupa pengeroyokan yang dilakukan tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap gurunya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di dalam ruang kelas XII IPS 4 SMAN 1 Fatuleu. Tiga siswa pengeroyok guru tersebut adalah siswa kelas XII IPS 4 berinisial CYT (19), YCVPH (17) dan OB (19).
Kasus pengeroyokan itu bermula saat sang guru, YM (45) mengawasi ujian semester pelajaran Matematika di kelas itu. YM mengedarkan daftar hadir untuk seluruh siswa di kelas.
Baca Juga
Advertisement
"Namun setelah daftar hadir diterima kembali oleh korban dan melihat daftar hadir pada urutan nomor 20 belum terisi nama siswa serta tanda tangan," kata Amalo kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).
Korban bertanya kepada siswa di kelas, tapi tidak ada yang mengaku. Salah satu siswa berinisial FS, menuding teman lain yang belum menandatangani daftar hadir. YM pun mendekat untuk bertanya sambil memukul kepala FS.
"Karena melihat temannya terkena pukul dari korban, tersangka 1, CYT, tidak terima dan maju ke depan ruangan kelas lalu memukul papan informasi," Amalo mengungkapkan.
Melihat tindakan itu, YM menampar CYT sebanyak dua kali. Tamparan itu mengenai pelipis kanan dan kepala siswa itu.
Karena ditampar, CYT bersama rekannya YCVPH dan OB mengeroyok sang guru hingga terjatuh. Para pelaku juga menginjak korban di kelas, sehingga korban babak belur.
Akibat pengeroyokan itu, korban terluka do pergelangan kaki, sakit di bagian dada dan punggung. Tak terima dikeroyok, YM melaporkan kejadian itu ke Polsek Fatuleu.
"Para pelaku saat ini sudah ditahan dan diperiksa secara intensif," dia menegaskan.