Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akhirnya mengonfirmasi penangkapan artis Ririn Ekawati. Perempuan berusia 37 tahun ini diketahui diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (7/3/2020).
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, membenarkan kabar penangkapan Ririn Ekawati terkait narkoba.
Baca Juga
Advertisement
Saat ini, menurut dia, Ririn Ekawati masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Diamankan, masih kita periksa sebagai saksi," ungkapnya saat dihubungi pewarta melalui sambungan telepon, Minggu (8/3/2020).
Ditangkap Sabtu Malam
Ririn Ekawati ditangkap pada Sabtu malam di bilangan Jakarta Selatan. Polisi masih terus menggali keterangan dari Ririn Ekawati.
"Tadi malam, hampir jam 11. Daerah Setia Budi, Jakarta Selatan," paparnya.
Advertisement
Barang Bukti Narkoba
Informasi mengenai barang bukti akan di informasikan kemudian setelah ada keterangan lengkap dari Ririn Ekawati.
"Itu nanti kita jawab setelah pemeriksaan ya. Masih didalami," ucap Kompol Ronaldo Siregar.
Karier Akting Ririn Ekawati
Ririn Ekawati merupakan kakak pesinetron Rini Yulianti. Ia mulai dikenal publik setelah menjadi lawan main Titi Kamal di sinetron Muslimah.
Namanya menguat di industri layar lebar Tanah Air setelah membintangi film Di Balik 98 bersama Boy William dan Chelsea Islan. Di Balik 98 yang dirilis pada 2015 mengumpulkan 684 ribu penonton lebih dan menempati peringkat ke-7 dalam daftar film Indonesia terlaris tahun itu.
Advertisement