2 WNI yang Baru Dinyatakan Positif COVID-19 Dalam Kondisi Stabil

Dua kasus terbaru positif COVID-19 ini dalam kondisi stabil, tidak memerlukan bantuan oksigen, tidak diinfus, dalam kesadaran penuh, tidak demam, tidak batuk, serta tidak pilek.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 08 Mar 2020, 19:05 WIB
Juru Bicara pemerintah untuk penangan virus Corona, Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Jakarta. (Merdeka.com)

 

Liputan6.com, Jakarta Warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19) bertambah dua orang. Artinya, kini ada 6 orang WNI yang positif COVID-19.

Dua orang pasien yang disebut sebagai kasus 5 dan kasus 6 berada dalam kondisi stabil, mengutip laman Sehat Negeriku, Minggu (8/3/2020). Keduanya tidak memerlukan bantuan oksigen, tidak diinfus, dalam kesadaran penuh, tidak demam, tidak batuk, serta tidak pilek.

Diketahui, kasus 5 adalah pria usia 55 tahun yang ditemukan berdasarkan penelusuran terhadap kasus 1 dan 4 klaster Jakarta. Sedangkan kasus 6 adalah pria 36 tahun, anak buah kapal Diamond Princess.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, kasus 6 merupakan imported case yang didapat dari Jepang saat orang tersebut bekerja sebagai awak kapal Diamond Princess.

"Dua orang warga negara Indonesia terdeteksi positif Virus Corona berdasarkan pemeriksaan dan hasil data laboratorium (Balitbangkes Kementerian Kesehatan)," ujar Yuri pada Minggu (8/3) di komplek Istana Kepresidenan.

Hingga kini, total pasien positif COVID-19 di Indonesia ada 6 orang. Empat pasien lain yang dikabarkan positif COVID-19 sebelumnya dalam keadaan baik.

Saksikan Video Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya