Liputan6.com, Jakarta - Ririn Ekawati menghadapi kasus hukum. Ia diciduk polisi terkait dugaan penyalahgunaan obat terlarang di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada sabtu (7/3/2020) malam.
Ririn Ekawati ditangkap bersama dua orang rekannya. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa happy five sebanyak 30 butir.
Baca Juga
Advertisement
"Itu sekitar 30 butir lebih ada pil H5 yang diamankan bersama tiga orang ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di kantornya, Minggu (8/3/2020).
Namun begitu, hasil tes urine menunjukkan bahwa Ririn Ekawati negatif mengonsumsi barang haram tersebut. Di sisi lain, asistennya yang berinisial ITY dengan tegas mengatakan bahwa Ririn juga mengonsumsi happy five.
Ikut Menggunakan
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya, yaitu inisial ITY, yang kedapatan positif menggunakan H5, dalam pemeriksaan dia menyebut bahwa dia memberikan kepada R," ia menerangkan.
"Jadi dalam BAP dia menyebut RE juga menggunakan, mungkin karena dia gunakan beberapa hari sebelumnya, sehingga saat tes urine didapati tidak ada kandungan terkait barbuk tersebut," sambung Kombes Pol Audie S Latuheru.
Advertisement
Belum Bisa Pulang
Meski urinenya negatif, polisi tak langsung bisa memulangkan Ririn Ekawati. Ia masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Film Ririn Ekawati
Ririn Ekawati merupakan kakak dari pesinetron Rini Yulianti. Ia memiliki dua orang anak.
Kariernya mengangkasa lewat sinetron Muslimah dan film Di Balik 98 yang menyerap lebih dari 600 ribu penonton. Hingga artikel ini disusun, pihak manajemen Ririn Ekawati belum memberikan keterangan resmi.
Advertisement