Polisi Tangkap Ririn Ekawati dengan Barang Bukti Puluhan Narkoba Jenis Pil H5

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membeberkan penangkapan publik figur Ririn Ekawati (RE).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Mar 2020, 21:35 WIB
Ririn Ekawati

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membeberkan penangkapan publik figur Ririn Ekawati (RE). Menurut keterangan didapatkannya dari penyidik, RE diamankan bersama dua orang lainnya yang berinisial ITY dan DN.

"Mereka kami amankan di sebuah tempat yang belum bisa kami ungkap lokasinya karena masih menjadi lokasi pengembangan kasus ini," ujar Audi di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).

Audie menyatakan, polisi mendapatkan barang bukti narkotika berjenis pil H5 berjumlah lebih dari 30 butir.

Kemudian dari tes urin dilakukan, ITY dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut. Sedangkan Ririn Ekawati dinyatakan negatif dan DN polisi masih menunggu hasilnya dari lab.

"Kami masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan kepada mereka karena menurut ITY, dia memberikan pil itu kepada RE. RE juga disebut ITY dalam BAP mengunakan pil itu. Jadi akan kita lakukan pendalaman," jelas Audie.

Sementara itu, terkait status DN dan ITY, Audie hanya mengungkap bahwa ITY adalah asisten dari RE. Terkait siapa sosok DN, polisi belum mengetahui apakah DN juga rekan sesama publik figur atau bukan.

"DN ini teman RE, kita belum tahu (apakah artis atau bukan), nanti kita sampaikan," imbuh Audie. RE Segera Dipulangkan

Hingga berita ini diturunkan, Audie mengaku RE masih belum dipulangkan pihak satuan narkoba Polres Jakbar. Sebab, keterangan Ririn Ekawati masih dibutuhkan meski telah dinyatakan negatif.

"Jadi mungkin sebentar lagi (selesai diperiksa) mngkin akan kita antar pulang," Audie menandasi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap publik figur berinisial RE yang diduga menyalahgunakan narkotika. RE ditangkap bersama asistennya di sebuah tempat di Jakarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya