WHO Bantah Menyebut Uang Tunai Mampu Sebarkan Virus Corona

Beberapa media sempat memberitakan bahwa WHO merekomendasikan masyarakat mengurangi pembayaran dengan uang tunai untuk mengurangi risiko tertular virus corona

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 09 Mar 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi uang (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah kesalahan interpretasi baru-baru ini beredar terkait pernyataan World Health Organization (WHO). Pemberitaan di media luar sempat menyatakan bahwa WHO meminta orang-orang menghindari penggunaan uang tunai demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.

"Kami tahu bahwa uang sering berpindah tangan dan dapat membawa semua jenis bakteri, virus, dan hal-hal seperti itu," kata seorang juru bicara WHO kepada Telegraph, seperti dikutip dari New York Post pada Senin (9/3/2020).

Dalam wawancara tersebut, juru bicara ini merekomendasikan orang-orang untuk mencuci tangan setelah memegang uang kertas dan menghindari menyentuh wajah mereka.

Namun, tampaknya beberapa orang salah mengartikannya. Banyak dari mereka mempersepsikan bahwa WHO menyarankan orang-orang untuk tidak menggunakan uang tunai karena berpotensi menularkan virus corona.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Klarifikasi WHO

Ilustrasi uang. (iStockphoto)

Terkait hal ini, WHO pun angkat bicara dan mengklarifikasi isu tersebut. Kepada MarketWatch, juru bicara WHO Fadela Chaib mengatakan bahwa ada kesalahan interpretasi dalam pernyataan tersebut.

"Kami TIDAK mengatakan bahwa uang tunai akan mentransmisikan virus corona," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam tulisan di media Inggris tersebut, diklaim bahwa WHO meminta orang-orang untuk menggunakan pembayaran non-tunai. Untuk itu, mereka mengklarifikasi pernyataan tersebut.

"Kami mendapat pertanyaan apakan uang kertas dapat mentransmisikan COVID-19 dan kami katakan bahwa Anda harus mencuci tangan setelah memegang uang, terutama jika membawanya atau makan," kata Chaib.

Chaib menambahkan bahwa hal tersebut adalah sebuah praktik menjaga kebersihan sehari-hari yang baik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya