Liputan6.com, Jakarta - Artis Ririn Ekawati diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 8 Maret 2020 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan Ririn Ekawati (RE) disampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru. Menurut keterangan didapatkannya dari penyidik, ia diamankan bersama 2 orang lainnya yang berinisial ITY dan DN.
Advertisement
"Mereka kami amankan di sebuah tempat yang belum bisa kami ungkap lokasinya karena masih menjadi lokasi pengembangan kasus ini," ujar Audi di Mapolres Jakarta Barat, Minggu, 8 Maret 2020.
Ririn pun menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya, ia dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu, Ririn Ekawati tetap menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal tersebut juga lantaran saat penangkapan, turut diamankan barang bukti narkotika berjenis pil H5 berjumlah lebih dari 30 butir.
Berikut fakta-fakta penangkapan artis Ririn Ekawati dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Negatif Narkoba
Ririn Ekawati ditangkap polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB. Namun begitu, hasil tes urin menunjukkan bahwa ia negatif dari penggunaan obat terlarang.
"RE setelah tes awal negatif menggunakan obat atau terkait barang bukti yang kita amankan," ungkap Kombes Pol Audie Latuheru di kantornya, Minggu, 8 Maret 2020 malam.
Advertisement
Diperiksa Sebagai Saksi
Audie membantah mengenai Ririn Ekawati yang ditangkap karena dugaan penggunaan penyalahgunaan narkotika, sudah dipulangkan. Audie menegaskan, hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi.
"Belum, masih pemeriksaan ya," kata Audie, Minggu, 8 Maret 2020 malam.
Puluhan Pil H5 Diamankan
Menurut keterangan didapatkan Audie dari penyidik, Ririn Ekawati juga diamankan bersama 2 orang lainnya yang berinisial ITY dan DN.
"Mereka kami amankan di sebuah tempat yang belum bisa kami ungkap lokasinya karena masih menjadi lokasi pengembangan kasus ini," ujar Audie.
Audie menyatakan, polisi mendapatkan barang bukti narkotika berjenis pil H5 (ekstasi) berjumlah lebih dari 30 butir.
"Itu sekitar 30 butir lebih ada pil H5 yang diamankan bersama tiga orang ini," kata Audie.
Advertisement
Asisten Sebut Ririn Pakai Pil H5
Audie menjelaskan, ITY yang diamankan bersama Ririn Ekawati dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis pil H5. Meski, Ririn dinyatakan negatif dan DN polisi masih menunggu hasilnya dari lab.
"Kami masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan kepada mereka karena menurut ITY, dia memberikan pil itu kepada RE. RE juga disebut ITY dalam BAP mengunakan pil itu. Jadi akan kita lakukan pendalaman," kata Audie.
Sementara itu, terkait status DN dan ITY, Audie hanya mengungkap bahwa ITY adalah asisten dari RE. Terkait siapa sosok DN, polisi belum mengetahui apakah DN juga rekan sesama publik figur atau bukan.
"DN ini teman RE, kita belum tahu (apakah artis atau bukan), nanti kita sampaikan," imbuh Audie.