Liputan6.com, Mamuju Tengah - Salmiah (49) warga Dusun Tangkaou Indah, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) menderita tumor ganas selama tujuh tahun pada bagian wajah. Dia akhirnya bakal segera dirujuk ke Makassar untuk mendapat perawatan.
Tumor ganas yang diderita Salmiah itu sudah hampir memenuhi sebagian wajahnya, sehingga ia sangat membutuhkan pertolongan agar dapat segera berobat kembali, setelah tujuh tahun yang lalu sempat terhenti karena kendala biaya.
Kisah mengenai Salmiah pun sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Dengan sigap melalui Dinas Kesehatan dan Sosial segera melihat langsung kondisinya di kediaman Salmiah. Pemerintah pun berjanji akan segera memberikan pertolongan kepada Salmiah.
Baca Juga
Advertisement
Menurut keterangan Kaur Kesra Desa Tabolang Salbiati, pemerintah desa bukan tidak memperhatikan kondisi penderita tumor ganas itu, pemerintah desa sudah berusaha untuk memberikan bantuan tapi terkendala dengan data penduduk Salmiah yang masih berstatus penduduk Kalimantan.
"Bagaimana pemerintah memberi bantuan sedangkan Salmiah masih ber-KTP Kalimantan. Sementara penerima bantuan itu kan harus sesuai dengan data penduduk berdomisili di Mamuju Tengah," kata Salbiati kepada Liputan6.com, Jumat, 6 Maret 2020.
Salmiah dikatakan sempat ke Kalimantan untuk berobat, dari situlah awal mula ia bisa ber-KTP Kalimantan karena ia sempat menetap di sana kurang lebih satu tahun untuk berobat. Selain itu, Salmiah juga diketahui terdaftar dalam BPJS Kesehatan (JKN) di Kalimantan yang sampai saat ini masih aktif.
"Masih kecil dulu penyakitnya sudah saya suruh urus memang surat pindahnya, karena kalau ada surat pindahnya kan gampang diurus kalau ada bantuan. Begitu juga bantuan bedah rumah, tidak bisa dapat karena KTP-nya masih beralamat Kalimantan," tutur Salbiati.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Solusi untuk Pengobatan Salmiah
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Asmira Djamal mengatakan, saat mendapat informasi mengenai Salmiah, ia langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan kroscek ke lapangan. Ia juga mengecek apakah Salmi terdaftar sebagai peserta JKN atau tidak.
"Kami mengecek apakah yang bersangkutan terdaftar dalam BPJS Kesehatan atau tidak. Kalau belum terdaftar kami akan mengupayakan agar Salmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Asmira saat berkunjung ke kediaman Salmiah.
Setelah dikroscek, Salmiah ternyata memang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan. Karena itu, pihak dinsos kembali melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan BPJS Mamuju, untuk mencari jalan agar dapat data Salmiah sehingga bisa dipindah sebagai peserta BPJS di Mamuju Tengah .
"Kalau datanya mau dipindah tentu akan membutuhkan waktu sekitar dua minggu baru BPJS aktif, sementara Salmi harus segera mendapat perawatan. Jadi Salmiah tetap memakai BPJS yang dibayarkan pemerintah Kalimantan, namun dinsos dan dinkes Mateng akan memfasilitasi rujukannya," jelas Salmiah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mamuju Tengah Setya Bero langsung memerintahkan puskesmas jajarannya untuk segera merujuk Salmiah ke RSUD Regional Provinsi Sulbar. Jika diperlukan rujukan lanjut, maka akan diteruskan ke Makassar untuk mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.
"Akan kita akan memfasilitasi pengobatan Salmiah, kita akan segera merujuknya ke rumah sakit. Kita tidak memikirkan data kependudukan Salmiah yang masih warga Kalimantan, yang diperlukan sekarang Salmiah mendapatkan pengobatan, urusan kependudukam kita akan urus nanti," jelas Satya.
Advertisement