Liputan6.com, Jakarta - Ririn Ekawati diciduk polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap bersama seorang asistennya yang berinisial ITY pada Jumat (7/3/2020).
Setelah diperiksa, hasil tes urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif dari penggunaan obat terlarang. Namun sang asisten memberi pernyataan yang kontradiktif.
Baca Juga
Advertisement
ITY menyebut bahwa Ririn Ekawati juga mengonsumsi happy five. Bahkan beberapa hari sebelum ditangkap, sang asisten sempat memberi barang haram tersebut pada bintang FTV ini.
Setengah Butir
"Setengah butir diberikan ITY, itu sekitar dua atau tiga hari sebelum diamankan," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Ronaldo Maradona, saat konferensi pers di kantornya Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Advertisement
Tak Mengakui
Namun saat ditanyakan secara langsung, Ririn Ekawati tak mengakui hal tersebut. Ia mengatakan tak pernah menggunakan happy five seperti yang dituduhkan asistennya.
Masih Didalami
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ucap Kombes Pol Ronaldo Maradona.
Advertisement
Tes Darah dan Rambut
Untuk itu, pada Senin (9/3/2020) siang, Ririn Ekawati pun diantar ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Lido, Jawa Barat untuk dilakukan tes darah dan rambut. Kepada wartawan, Ririn mengaku siap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Ikuti Prosedur
"Saya ikuti prosedurnya aja," ucap Ririn Ekawati diiringi dengan senyuman.
Advertisement