Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 590 orang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
"Jumlah ini akan ditempatkan pada 118 kecamatan yang tersebar pada sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada di NTT," ujar Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, seperti dikutip dari Antara, Senin (9/3/2020).
Advertisement
Dia menjabarkan, setiap kecamatan membutuhkan lima orang anggota PPK, sehingga total anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 590 orang.
"Saat ini tahapan proses seleksi anggota PPK sudah selesai dan sedang dalam proses rekrutmen anggota panitia pemungutan suara (PPS)," ucap Thomas.
Menurutnya, nantinya anggota PPS itu akan ditempatkan pada semua desa atau kelurahan yang ada di sembilan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak NTT 2020.
"Untuk PPS sedang dalam proses rekrutmen hingga 14 Maret 2020, dan pelantikannya akan dilakukan pada 23 Maret 2020," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Butuh 3.555 Anggota PPS
Thomas menyebut, KPU membutuhkan 3.555 anggota PPS untuk ditempatkan pada 1.185 desa/kelurahan yang ada di semilan kabupaten.
"Setiap desa/kelurahan dibutuhkan tiga orang anggota PPS, sehingga KPU membutuhkan ada 3.555 orang," jelas Thomas.
Advertisement