Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan, besaran tarif pada tiga ruas tol di sekitar Jabodetabek akan terintegrasi pada Maret 2020. Ketiga jalan tol tersebut yakni Tol Jakarta-Cikampek (Japek) eksisting, Tol Japek II Elevated dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Tarif ketiga ruas tol itu akan sah terintegrasi pasca Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengeluarkan surat keputusan terkait integrasi sistem transaksi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit menjelaskan, pengenaan tarif khususnya pada Tol Japek Layang dan eksisting nantinya akan seragam, terutama untuk jarak jauh.
Baca Juga
Advertisement
"Kira-kira harapan kita untuk yang Japek, jarak jauh tarifnya seragam. Yang jarak jauh/jarak pendek akan kita sesuaikan untuk mengurangi. Yang atas (Elevated) dan bawah (eksisting) akan kita sesuaikan," ucapnya di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Saat ditanya berapa besaran tarif jika sudah terintegrasi, Danang mengatakan penetapannya saat ini belum final. Namun, ia memperkirakan tarif maksimalnya bisa mencapai Rp 35 ribu.
"Belum final. Barangkali antara Rp 24-35 ribu. Tapi ini masih terus kita simulasikan. Kalau yang sekarang kan yang jarak jauh Rp 15 ribu (Japek eksisting), yang Elevated Rp 42 ribu yang atas. Akan kita coba dekatkan (tarifnya)," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tarif Tol Japek dan Becakayu Mulai Terintegrasi Bulan Ini
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, menargetkan tiga ruas tol secara tarif akan terintegrasi pada Maret 2020. Ketiga jalan tol tersebut yakni Tol Jakarta-Cikampek (Japek) eksisting, Tol Japek II Elevated dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Kami tetap mengharapkan bulan Maret ini bisa tuntas. Beberapa waktu lalu kita harapkan kuartal pertama (2020) itu bisa tuntas soal integrasi tarif antara Jakarta-Cikampek, Jakarta-Cikampek elevated dan juga Becakayu," ujarnya di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Danang mengatakan, tarif ketiga ruas tol itu akan sah terintegrasi pasca Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengeluarkan surat keputusan terkait integrasi sistem transaksi.
"Meskipun mereka belum selesai, tapi kan kita sudah bisa prediksi koneksinya ke mana, sharing traffic-nya akan seperti apa, sharing pendapatan nanti akan seperti apa. Sambil proses yang sama ada perbaikan peraturan menteri mengenai integrasi sistem transaksi," tuturnya.
Tak hanya Tol Becakayu serta Tol Japek Layang dan eksisting saja yang secara tarif terintegrasi, rencananya akan ada ruas tol tambahan yakni Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 62 km yang akan mengikuti.
"Kemungkinan nanti kalau Jakarta-Cikampek Selatan juga akan selesai, kita juga akan lakukan integrasi. Itu nanti akan kita lihat secara bersama-sama 4 ruas. Japek, Japek Elevated, Becakayu, dan Japek Selatan," ungkap dia.
Namun begitu, penentuan tarif di Tol Japek II Selatan belum akan segera terintegrasi, lantaran pengerjaan proyek jalan tol tersebut baru akan selesai sepenuhnya pada 2 tahun mendatang.
"Kalau yang Japek Selatan kan masih lama, masih dua tahun lagi. Nanti pada dua tahun berikutnya kalau dia sudah nanti akan kita review bersama-sama dengan penyesuaian tarif berikutnya. Sementara tiga ruas," pungkas Danang.
Advertisement