Tabrakan Perahu Paspampres, 2 Penumpang Meninggal Dunia

Dua korban meninggal dunia itu adalah Dandim Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono dan PNS Taman Nasional Sebangau, Abdi Barusan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Mar 2020, 17:24 WIB
Kecelakaan speedboat yang ditumpangi Paspampres terjadi di Sungai Sebangau, tepatnya di dekat dermaga Kereng Bengkirai, Kota Palangkaraya, Senin (9/3/2020). (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan, ada dua korban tewas terkait kecelakaan kapal Paspampres di Sungai Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Yang meninggal dunia positif dua, Dandim Kapuas dan atas nama Abdi," tutur Hendra saat dihubungin Liputan6.com, Senin (9/3/2020).

Dua korban meninggal dunia itu adalah Dandim Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono dan PNS Taman Nasional Sebangau, Abdi Barusan. 

"Empat yang belum ditemukan," kata Hendra.

Ada sebanyak 19 penumpang yang menaiki perahu speedboat milik TNI AD, termasuk Paspampres. Sementara 8 penumpang menaiki perahu milik Dinas Kehutanan.

"Saat ini sedang dilakukan proses pencarian dan evakuasi," Hendra menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya