Liputan6.com, Jakarta - Virus Corona telah dikonfirmasi menginfeksi WNI di Australia, tepatnya di kota Melbourne
Menanggapi hal tersebut, Menlu Retno Marsudi mengatakan telah menemui Duta Besar Australia Gary Quinlan pada Senin siang, 9 Maret 2020. Ia bermaksud menanyakan status dari seorang wanita yang dikonfirmasi tersebut.
Dari informasi yang diperolehnya, Menlu Retno menyampaikan bahwa statusnya merupakan WNI namun memegang status sebagai permanent resident di sana.
Advertisement
"Jadi situasinya seperti itu tapi kita akan coba dapat informasi lebih banyak tapi sekali lagi, kita hormati privacy act tetapi kalau beliau WNI berarti beliau harus paham bahwa sewaktu-waktu beliau memerlukan bantuan, maka ada perwakilan kita yang siap membantu," ucap Menlu Retno ketika ditemui awak media usai melakukan tanda tangan MoU dengan Menlu Belanda pada Senin, 9 Maret 2020.
Kasus Virus Corona di Australia hingga kini telah mencapai lebih dari 80 kasus positif dengan tiga kasus kematian.