Bawaslu: Petahana Berpotensi Mobilisasi PNS di Pilkada 2020

Ketua Bawaslu, Abhan, menyebut petahana sangat berpotensi menggerakkan dan memobilisasi PNS, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2020, 13:08 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan (Merdeka/genan)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan, menyebut petahana sangat berpotensi menggerakkan dan memobilisasi PNS, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Ada dugaan potensi ASN ditarik-tarik untuk berpolitik praktis dari sang petahana sangat besar," ungkap Abhan seusai Rapat Koordinasi pengawasan Netralitas dan kode etik ASN bersama KASN, BKN, Kemendagri dan Bawaslu, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/3/2020).

Dia berharap melalui kegiatan Rakor tersebut, ASN di daerah masing-masing yang melaksanakan pilkada bisa menjaga netralitasnya. Sebab, tugas ASN sebagai pelayan publik bukan masuk ke wilayah politik praktis.

Selain itu, guna mengefektifkan Rakor lanjutnya, diundang seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah provinsi dan kabupaten kota serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam hal sosialisasi serta larangan ASN berpolitik.

"Ada beberapa larangan juga Undang-undang pilkada soal ASN. Contohnya, ASN dilarang membuat kebijakan atau tindakan dan terlibat aktif dalam tahapan kampanye. Tujuannya, ini disosialisasikan Sekda maupun BKD di daerah masing-masing," harapnya.

Untuk pelaksanaan Pilkada Serentak, ada 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Dari jumlah itu banyak petahana yang maju kembali menjadi kepala daerah.

"Dari 270 ini, potensi adanya petahana kembali cukup besar, ada dua ratusan lebih. Biasanya, kalau ada petahana, potensi mobilisasi atau penyalahgunaan soal ASN itu ada. Makanya, kita melakukan pencegahan semaksimal mungkin agar ASN bisa netral," beber dia seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, dari pelaksanaan pemilu maupun pilkada, catatan ASN terlibat politik praktis cukup banyak, mulai dari kepala dinas, camat, lurah dan sebagainya. Mereka berpotensi ditarik untuk kepentingan pasangan calon politik praktis mereka.

"Harapan kami peserta pemilu, tim kampanye, pasangan calon jangan menarik-narik kepentingan ASN ke kepentingan praktik kelompok mereka. Biarkan ASN bekerja profesional untuk melayani publik sebaik-baiknya," harap dia.

Saat ditanyakan apakah ada pengawasan khusus bagi petahana, kata dia, pengawasan semua pilkada sama, begitupun proses tahapan yang saat ini berjalan.

"Untuk pengawasan, perangkat kami siap di jajaran provisi, kabupaten kota, kecamatan, desa sampai pada TPS nanti untuk mengawasi tahapan ini termasuk mengawasi bagaimana keberadaan ASN di wilayah masing-masing," tambahnya.

Saksikan video di bawah ini:


PNS Bandel Akan Ditindak

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengemukakan, untuk Pilkada Makassar bila berdasar pada Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) secara nasional berada di urutan ketiga. Salah satu variabel di situ adalah kenetralan ASN.

Hal ini tentu menjadi batu loncatan bagi Bawaslu untuk membuktikan kepada publik bahwa pihaknya selalu siap melaporkan pengawasan dan penindakan bagi ASN yang 'bandel' atau tidak netral.

"Komitmen ini sudah terjalin dengan komisi ASN. Makanya, kami tahun 2020 tidak ada lagi ASN yang tidak netral pada Pilkada Serentak. Sehingga akan terlaksana proses demokrasi di Makassar secara baik dan benar," ucapnya menegaskan.

Dari catatan Bawaslu Makasssar, sejak Pilkada 2018 hingga Pemilu 2019 sejumlah pelanggaran netralitas ASN terjadi. Bahkan hal itu dilakukan secara terang-terangan ke publik.

"Makanya bagi kami itu adalah evaluasi besar untuk kembali menggiatkan paling pertama adalah pengawasan. Kampanye publik dan Netralitas ASN kemarin, kami anggap bagian dari pencegahan sekaligus melakukan sosialisasi, apa-apa yang boleh dan tidak boleh," tambahnya.

Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen moral ke semua stakeholder yang terlibat. Terutama pada Pemerintah Daerah, inspektorat, BKN, BKD, siap bersama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

Sebelumnya, Bawaslu Makassar bersama Komisi ASN menggelar Kampanye Publik dan Deklarasi Netralitas ASN di hari bebas kendaraan jalan Boulevard pada Minggu (8/3/2020) sebagai bagian penekanan kepada publik bahwa ASN harus netral.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya