Liputan6.com, Jakarta Pekan ini, industri hiburan Tanah Air digegerkan dengan penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya, ITY. Keduanya diciduk terkait kasus narkoba pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan lima pil Happy Five yang diketahui milik ITY. Dalam kesempatan itu pula, polisi menggeledah kediaman Ririn Ekawati yang terletak di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
Hasilnya, aparat menemukan psikotropika golongan 4, yaitu Xanax. Kendati demikian, polisi tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa obat tersebut milik Ririn Ekawati.
Pengembangan Seputar Xanax
Tim penyidik perlu menggali informasi lebih dalam perihal kepemilikan Xanax tersebut. "Masih kita lakukan pengembangan (Xanax itu) milik siapa," urai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona.
Ronaldo Maradona menambahkan, "Karena kami temukan bersama obat-obatan milik mendiang suaminya (Ferry Wijaya, yang meninggal pada 11 Juni 2017 -red.)"
Advertisement
Xanax Dengan Resep Dokter?
Polisi juga akan mencari tahu apakah Xanax tersebut didapatkan secara legal, yakni atas resep dari dokter. "Ini sedang kami dalami karena kejadian mendiang suaminya kan sudah dua tahun lalu 2017," Ronaldo menambahkan.
"Kami perlu melakukan proses pendalaman. Ini, kan baru satu hari. Hari kedua kami lakukan pemeriksaan mohon bersabar kami akan update hasil pendalaman yang kami lakukan seperti apa," sambung Ronaldo Maradona.
Telah Menjalani Tes
Sementara itu, Ririn Ekawati telah menjalani tes darah dan rambut di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).
Tes ini penting dilakukan untuk memastikan apakah bintang film Di Balik 98 dan Rindu Purnama benar-benar negatif dari penggunaan narkotika.
Advertisement
Nasib Asisten Ririn
Ronaldo Maradona memberi tahu, hasil tes Ririn Ekawati akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, status Ririn Ekawati masih menjadi saksi.
Ririn Ekawati telah diizinkan kembali ke rumah setelah BAP. Sementara asisten Ririn Ekawati, ITY, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kini statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka.