Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus ikan asin yang menyeret pasangan Rey Utami dan Pablo Benua serta Galih Ginanjar akan digelar pada Rabu (11/2/2020).
Kepada awak media, Hakim Ketua Djoko Indiarto menerangkan, dalam sidang mendatang akan dilakukan pemutaran vlog kasus ikan asin.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu disampaikan Djoko Indiarto usai agenda pemeriksaan ketiga terdakwa kasus ikan asin Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Payung Hukum
Nantinya video ikan asin yang menyeret pasangan akan menjadi bahan evaluasi.
“Pemeriksaan hari ini sudah cukup, Rabu untuk ditayangkan. Kalau ada payung hukumnya, nanti bagaimana, kita evaluasi lagi,” ucap Djoko Indiarto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Advertisement
Khusus Melihat Video
“(Sidang) akan kembali digelar khusus untuk melihat video,” imbuh Djoko. Hal yang sama disampaikan kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami yaitu Rihat Hutabarat.
“Iya hari Rabu nanti video diputar,” beri tahu Rihat Hutabarat seusai sidang.
Pablo Benua Berkukuh
Sementara itu, Pablo Benua berkukuh meyakini video blog ikan asin yang viral itu diunggah oleh editor tanpa sepengetahuan dan izin darinya maupun Rey Utami. Pemberian judul video juga tidak diketahui oleh Pablo Benua.
“Kalau dia (Deri, editor -red.) upload tanpa izin saya, judul juga di luar sepengetahuan saya. Tapi waktu dia saya marahi, dia menjawab kalau videonya menumpuk,” kata Pablo Benua.
Advertisement
Kilas Balik Ikan Asin
Kasus ikan asin bermula dari vlog percakapan di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang menampilkan Galih Ginanjar sebagai bintang tamu, tahun lalu. Kala itu, Galih Ginanjar membahas mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq, hingga menyinggung (maaf) organ intim.
Merasa dihina, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019. Fairuz ditemani suaminya, Sonny Septian, Ranifa A Rafiq (kakak Fairuz -red.), dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.