FOTO: Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir dikarenakan sakit.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 10 Mar 2020, 13:22 WIB
Sidang Putusan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda
Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menghadiri sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta menghadiri sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Majelis Hakim menghadiri sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir dikarenakan sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menunjukkan data korban seusai sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020menunjukkan data korban seusai sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020menunjukkan data korban seusai sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Perwakilan Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 seusai menjalani sidang putusan gugatan "class action" banjir Jakarta di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). Gugatan yang ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim sakit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya