Petugas memperlihatkan hasil kejahatan sindikat pembobolan rekening lewat kartu ATM saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Polisi menangkap empat pelaku, ARS (26), DN (56), MR (33), dan H (19) dan satu tersangka berinisial M masuk DPO. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah pelaku kejahatan sindikat pembobolan rekening lewat kartu ATM dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Dalam aksinya, para pelaku menyamar sebagai warga negara asing (WNA) yang berpura-pura menawarkan bisnis ponsel kepada korban. (merdeka.com/Imam Bu
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kejahatan sindikat pembobolan rekening lewat kartu ATM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan kartu ATM, buku tabungan dan sejumlah uang tunai. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas memperlihatkan hasil kejahatan sindikat pembobolan rekening lewat kartu ATM saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Polisi menangkap empat pelaku, ARS (26), DN (56), MR (33), dan H (19) dan satu tersangka berinisial M masuk DPO. (merdeka.com/Imam Buhori)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kejahatan sindikat pembobolan rekening lewat kartu ATM di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Dalam aksinya, para pelaku menyamar sebagai WNA yang berpura-pura menawarkan bisnis ponsel kepada korban. (merdeka.com/Imam Buhori)