Liputan6.com, Jakarta - Seorang bocah berusia 9 tahun di Bogor, Jawa Barat, kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja gorila. Ironisnya, bocah cilik ini juga kerap mencekoki teman-teman sebayanya untuk mengonsumsi ganja sintetis tersebut.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak di bawah umur ini berawal hasil pemeriksaan X-Ray petugas dari perusahaan jasa pengiriman logistik di Kabupaten Bogor.
Advertisement
Petugas mendapati sebuah paket kecil mencurigakan yang dikemas plastik warna hitam. Petugas pun langsung menindaklanjuti temuan itu dengan menghubungi pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, polisi menemukan sejumlah paket kecil narkotika jenis tembakau sintetis.
Paket tersebut dikirim dari Jati Sampurna, Bekasi ke Gunungputri, Bogor, ditujukan kepada seseorang yang diketahui anak yang masih di bawah umur.
"Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata barang itu ditujukan ke anak tersebut. Dia membelinya lewat salah satu toko online," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam, Selasa (10/3/2020).
Dari pengakuan si anak, siswa kelas V sekolah dasar ini sudah keranjingan ganja sintetis sejak 4 bulan lalu. Bahkan, dia kerap mengajak teman-teman di sekolahnya menggunakan barang haram itu.
"Parahnya anak ini juga memberi teman-temannya ganja tersebut. Tapi atas kemanusiaan, kita lakukan rehabilitasi terhadap anak tersebut," ungkap Andri.
Karena peredaran narkoba sudah menjalar ke anak di bawah umur, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap penjual barang haram itu dengan patroli siber dan menyamar sebagai pembeli.
Hingga akhirnya polisi menangkap dua pelaku berinisial AM dan BA di kediamannya di kawasan Ciangsana, Gunungputri, Bogor.
Pengakuan kedua tersangka, mereka tidak hanya sebagai pengedar namun juga produsen ganja gorila. Tempat produksi ganja sintetis itu berada di lokasi berbeda yakni di Jalan SMA 7, Jati Sampurna, Bekasi.
"Dari hasil penggeledahan di sebuah kontrakan kita menemukan sebanyak 5,022 kg dan bibit sintetis sebanyak 33 gram berikut alat produksi," kata dia.
Andri mengungkapkan, home industri yang dikelola AB dan MA mampu memproduksi 500 gram ganja sintetis dan habis terjual selama 5 sampai 7 hari.
"Penjualannya secara online. Keuntungannya dalam seminggu mencapai Rp 40 juta," kata Andri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Efek Lebih Kuat
Ganja sintetis adalah campuran bahan kimia industri yang disemprotkan pada daun kering dan potongan rumput biasa, dibungkus sedemikian rupa dan dijual dengan berbagai nama samaran, mulai dari Hanoman, Ganesha, Thunderbear, Cap Badak, hingga Cap Gorilla yang paling dikenal.
Tak jarang pula ganja sintetis diperdagangkan sebagai lintingan rokok tembakau tak bermerek. Ganja sintetis termasuk dalam kelompok obat yang disebut zat psikoaktif baru dan tergolong ke dalam kategori narkotika golongan 1. Zat psikoaktif baru adalah jenis narkoba psikoaktif.
Dalam hal ini, ganja sintetis meniru efek ganja tradisional. Tapi ganja sintetis bisa menampakkan efeknya hingga ratusan kali lebih kuat daripada sekadar THC dalam ganja biasa.
"Efek dari ganja sintetis ini lebih parah karena menimbulkan halusinasi yang kuat. Tiga kali hisapan bisa membuat tak sadarkan diri," terang Andri.
Tak hanya itu, dalam kurun waktu 12 hari anggota Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkoba di wilayah Bogor.
Selain menangkap 14 tersangka, petugas mengamankan berbagai jenis narkoba, seperti sabu, jenis key atau magic drug, dan obat-obatan berbahaya lainnya bila dikonsumsi manusia.
"Ketamine atau key ini daya halusinasinya sangat tinggi dan peredarannya masih langka," ujar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Advertisement