Polrestabes Surabaya Bekuk Tiga Pengedar Pil Koplo di Kediri

Polisi sudah mengamankan total 6 juta pil terlarang usai mengembangkan kasus peredaran pil double L di Kediri dan Surabaya, Jawa Timur.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Mar 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengamankan 2,5 juta butir pil double L di Kediri, Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah menggerebek gudang penyimpanan jutaan butir pil koplo di Kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur. Pil koplo yang diamankan jenis LL atau “Double L” sebanyak 3,5 juta butir.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, pihaknya mengejar hingga ke Kabupaten Kediri. Hasilnya, ada tiga orang tersangka yang tertangkap.

"Para tersangka itu yakni MNR (26), DTN (28) dan GG (32). Mereka merupakan warga Kediri," tutur dia, Selasa (10/3/2020).

Memo mengaku, pihaknya harus mengeluarkan tenaga ekstra saat akan menangkap ketiga pelaku, sebab pelaku tergolong licin. Untuk mengelabui petugas, barang bukti disimpan di tempat berbeda.

"Dari penggeledahan di rumah mereka, kami temukan 25 dus besar berisi 2,5 juta butir pil double L," kata dia.

"Dalam rumah yang dibangun empat lantai itu, ruang paling bawah dijadikan gudang penyimpanan pil double L," ia menambahkan.

 

 

Penggerebekan gudang yang simpan pil koplo di Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Memo menegaskan, dari keterangan tersangka, jutaan butir pil koplo tersebut bakal diedarkan kepada kalangan menengah ke bawah di Jawa Timur.

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus peredaran pil double L tersebut. Dengan tambahan 2,5 juta pil dari Kediri, polisi sudah mengamankan total 6 juta pil terlarang. Sebab sebelumnya, Polrestabes Surabaya sudah mengamankan 3,5 juta pil double L.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Gagalkan Peredaran Pil Koplo di Surabaya

Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek gudang penyimpanan jutaan butir pil koplo di Kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur. Pil koplo yang diamankan jenis LL atau “Double L” sebanyak 3,5 juta butir.

"Penggerebekan gudang penyimpanan pil koplo ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial VA di kawasan Petemon Surabaya,” tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2020.

Pengedar (29) itu menunjuk sebuah rumah di Kawasan Rangkah, Surabaya, yang dijadikan gudang atau tempat penyimpanan pil yang tergolong sebagai salah satu jenis psikotropika tersebut.

Polisi pun bergerak ke lokasi yang dimaksud, selain mengamankan 3,5 juta butir pil koplo di tempat itu, juga menangkap dua orang penjaga gudang, masing-masing berinisial VR dan R. Keduanya berusia 27 tahun, serta seorang kurir berinisial AS berusia 25 tahun.

Tiga orang yang ditangkap di lokasi gudang penyimpanan itu semuanya terdata sebagai warga Surabaya. Keterangan sementara yang dihimpun polisi, jutaan butir pil koplo tersebut akan diedarkan di berbagai daerah wilayah Jawa Timur. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat," tutur AKBP Memo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya