BPH Migas Diminta Tak Gegabah Tinjau Ulang Tarif Pipa Gas Bumi

Review pipa gas bumi dinilai bakal mengancam pembangunan infrastruktur gas dan kepastian investasi di sektor hilir migas.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2020, 17:07 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk tidak gegabah dalam me-review tarif pipa transmisi gas bumi. Langkah dari BPH Migas dinilai bakal mengancam pembangunan infrastruktur gas dan kepastian investasi di sektor hilir migas.

"Sebagai lembaga independen yang langsung dibawah Presiden, BPH jangan ikut arus. Hanya karena ada tekanan untuk menurunkan harga gas industri, BPH ikut latah mau menurunkan tarif pipa transmisi," jelas Andre melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3/2020).

Andre mengkritik langkah-langkah yang dilakukan BPH Migas dengan melakukan jajak pendapat untuk meninjau tarif sejumlah pipa transmisi. Menurut legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, dalam jajak pendapat itu BPH Migas seperti menggiring opini agar tarif diturunkan.

"Yang dilakukan BPH dengan jajak pendapatnya menggiring opini agar tarif diturunkan. Ini menunjukkan BPH tidak profesional dan jauh dari kata independen," tegasnya.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, jajak pendapat dilaksanakan untuk menyerap masukan dan pendapat para stakeholder sebagai bagian dari mekanisme review tarif. Diharapkan melalui kegiatan itu dapat diperoleh keputusan yang adil dan bermanfaat bagi para pihak.

“Setelah tahapan public hearing, BPH Migas akan melaksanakan sidang komite secara independen dan profesional dalam pengambilan keputusan atas review tarif pengangkutan. Keputusan kami tetap mempertimbangkan 3 pilar kepentingan, yakni pemerintah, badan usaha transporter dan badan usaha shipper/end user,” ujar Fanshurullah di Jakarta, Senin (2/3/2020). 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaringan Transmisi Gas

embangunan pipa gas bumi Muara Karang- Muara Bekasi ibertujuan meningkatkan pemanfaatan atau penggunaan gas bumi nasional,

Dengan kondisi di mana jaringan transmisi gas yang akan direview tarifnya itu hingga kini belum mencapai tahap keekonomian. Andre berpendapat bahwa agak aneh jika BPH Migas membangun skenario pokoknya tarif harus turun.

"Ini berbahaya buat bisnis hilir migas. Janganlah kepentingan banyak pelaku industri diberbagai daerah akan infrastruktur gas dikalahkan dengan tekanan pelaku industri tertentu, keekonomian belum tercapai kok malah mau diturunkan. Kalau begini polanya, ke depan ga akan ada yang mau bangun pipa transmisi lagi," lanjut Andre yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Energi Komisi VI DPR RI.

"Apabila atas kebijakan yang diambil membuat BUMN merugi kedepannya, maka saya akan kejar pertanggungjawaban BPH Migas. Saya kira cukup Jiwasraya yang menjadi korban salah kelola dan tidak untuk BUMN-BUMN lainnya” tambah Andre.

Isu harga jual gas bumi hanya salah satu dari sekian banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rangka perbaikan tata kelola gas bumi. Terdapat beberapa regulasi dalam rangka perbaikan tata kelola yang belum berlaku efektif.

Contohnya, Permen ESDM No. 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM No. 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Kedua beleid itu sampai saat ini malah belum diimplementasikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya