Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan belasan motor gede (moge) dan empat mobil mewah yang terparkir di gudang sebuah vila diduga milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Ciawi, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik tengah mendalami lebih lanjut kepemilikan belasan moge dan empat mobil mewah yang diduga milik Nurhadi tersebut.
Advertisement
"Penyidik masih melakukan pendataan dan analisa terlebih dahulu terkait dengan seluruh barang atau motor dan mobil mewah yang ditemukan tersebut," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Ali mengatakan, belasan moge dan empat mobil mewah itu sudah disegel oleh tim penyidik KPK. Jika barang mewah tersebut terbukti milik Nurhadi dan dihasilkan dari tindak pidana korupsi, maka akan disita untuk negara.
"Untuk selanjutnya nanti kemudian mengambil langkah hukum tentunya terkait dengan status dari barang-barang bergerak yang ditemukan di villa yang diduga milik dari tersangka NH (Nurhadi) di Ciawi tersebut," kata Ali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Suap Rp 46 Miliar
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Advertisement