Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah mengkonfirmasi adanya virus Corona pada 2 Maret 2020. Konfirmasi dari pemerintah tersebut membuat investor asing menarik dananya keluar dari Indonesia.
Menurut catatan Bank Indonesia (BI), jumlah aliran dana keluar atau capital outflow sejak awal tahun hingga per 4 Maret 2020 atau year to date mencapai Rp 40,16 triliun. Jumah tersebut naik drastis dibanding catatan pada 27 Februari 2020 yang hanya sebesar Rp 30,8 triliun.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, investor asing tersebut sebenarnya belum benar-benar meninggalkan Indonesia. Sebab, para investor baru menjual aset-asetnya untuk ditempatkan dalam bentuk tunai rupiah maupun emas.
Baca Juga
Advertisement
"Karena jual dulu, masih disimpen uangnya di Indonesia sambil menunggu kejelasan dan beli lagi baik di SBN maupun di saham," ujar Perry di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dia menambahkan, investor global juga banyak menaruh dananya di bank-bank di Indonesia meski telah menjual saham serta aset dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).
Perry mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran investor asing tidak bisa menghitung risiko dampak wabah virus Corona yang telah masuk ke Indonesia. Menurutnya, dana asing ini masih tersimpan di rekening kustodian dalam negeri.
Pantau Ekonomi
Saat ini, investor disebutnya terus memantau kondisi ekonomi dengan mencermati langkah-langkah yang ditempuh pemerintah di masing-masing negara.
Berdasarkan data indeks volatilitas dari Chicago Bond of Exchange (CBOE), risiko di pasar keuangan Indonesia kini naik 54 basis poin, dari sebelumnya 32 basis poin saat wabah corona belum menyebar.
"CDS (Credit Default Swap) spread Indonesia sebelum ada corona ia the lowest in history, 59 (basis poin). Kemudian setelah corona virus dari 1 Februari terus naik. Sekarang 175 (basis pon) dan naik terus," bebernya.
Advertisement