Liputan6.com, Jakarta - Lanjutan sidang kasus vlog "Ikan Asin" yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dijadwalkan akan digelar pada Rabu (11/3/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut akan ditayangkan video dari kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua yang memuat dugaan penyebaran konten asusila dan pencemaran nama baik.
Sayangnya, hingga sore hari Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar tak juga kunjung hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan diketahui bahwa persidangan hari ini terpaksa ditunda.
Baca Juga
Advertisement
"Saya baru sampai di sini, jadi kebetulan rekan saya Ario dari pengacara Galih Ginanjar tadi udah ketemu pak Donny. Pak Donny menyatakan secara di luar persidangan udah ada komunikasi, ditunda sidangnya untuk selanjutnya hari Senin," kata kuasa hukum Rey Utami, Rihat Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Sakit
Dari penuturannya pula diketahui bahwa kliennya tidak dapat menghadiri persidangan lantaran sedang sakit.
Advertisement
Belum Bisa Komunikasi
"Adapun alasannya karena Rey dan Pablo katanya sakit. Makanya dari tadi kita coba komunikasi belum dijawab, namun informasi dari Galih bahwa Pablo dan Rey tidak dapat hadir karena sakit," ungkapnya.
Satu Paket
"Karena memang seperti kemarin, Galih sakit sidangnya ditunda juga karena ini satu paket. Salah satu terdakwa tidak ada maka sidang akan ditunda. Kira-kira itu alasannya yang bisa kita dapat berikan informasi sore hari ini," sambungnya lagi.
Advertisement
Pekan Depan
Oleh karenanya sidang akan ditunda hingga 16 Maret 2020, pekan depan. Dan akan tetap melanjutkan agenda yang hari ini urung digelar.
Sesuai Majelis Hakim
"Memang agenda hari ini sesuai apa yang dijanjikan oleh majelis hakim, untuk menonton video YouTube yang 32 menit itu. Itu agendanya hari ini, selanjutnya untuk hari Senin itu juga yang mungkin kita tunggu," bebernya.
Advertisement