FOTO: Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyita 874 ballpress pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 11 Mar 2020, 17:50 WIB
Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Selundupan Senilai Rp 2,6 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyita 874 ballpress pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar.
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas memeriksa barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membawa senjata saat menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membawa senjata saat menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya