Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas memeriksa barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membawa senjata saat menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). DJBC menyita 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut delapan truk tronton. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membawa senjata saat menunjukkan barang bukti pakaian bekas selundupan di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Barang bukti pakaian bekas selundupan yang disita ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)