Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis (12/3/2020). Dalam persidangan tersebut, Jennifer Dunn yang mengenakan hijab serta kemeja warna pink-putih menjelaskan awal perkenalannya dengan Wawan.
Saat itu kata Jennifer Dunn, ia diminta untuk membantu mempromosikan bisnis karaoke miliknya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Advertisement
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dan temannya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan Flame (tempat karaoke) di Kuningan," kata Jennifer Dunn di persidangan.
Pekerjaan Baru
Jennifer Dunn melanjutkan, bahwa pekerjaan itu diterima lantaran vakum dari dunia hiburan. Ia ingin mencoba pekerjaan lain di luar keartisan.
Advertisement
Ingin Ganti Pekerjaan
"Karena memang waktu itu aku sudah enggak syuting lagi, enggak kerja lagi. Karena memang pengin kerja yang lain," kata Jennifer Dunn.
Satu Bulan
Istri Faisal Harris itu mengaku hanya satu bulan bekerja di sana. Akhirnya ia memutuskan hengkang dari pekerjaannya itu.
"Sempet jalan hampir satu bulan," kata Jennifer Dunn.
Advertisement
Diduga Dapat Uang dan Mobil
Nama Jennifer Dunn terseret kasus TPPU Wawan lantaran dikabarkan menerima sejumlah uang dari adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah. Tak hanya uang, Jennifer Dunn juga mendapatkan mobil mewah Alphard berwarna putih seharga Rp 910 juta.