Otoritas Malaysia: Acara Keagamaan Berpotensi Jadi Sarana Penyebaran COVID-19

Pihak otoritas mencurigai acara keagamaan yang melibatkan banyak orang bisa jadi sarana yang mempermudah Virus Corona COVID-19 menyebar.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 12 Mar 2020, 16:31 WIB
Ilustrasi Malaysia (AFP)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pihak berwenang di Malaysia melacak sekitar 5.000 warganya di seluruh negeri yang diyakini berpotensi terkena Virus Corona COVID-19 pada acara keagamaan.

Dikutip dari laman Straitstimes, Kamis (12/3/2020) Kementerian Kesahatan Malaysia menyebutkan bahwa pelacakan kontak dimulai setelah negara tetangganya, yaitu Brunei Darussalam, melaporkan kasus pertama terinfeksi Virus Corona COVID-19.

Pihak otoritas mencurigai acara keagamaan yang melibatkan banyak orang atau kumpulan massa bisa menjadi sarana yang mempermudah virus menyebar.

Pada Selasa kemarin, tepat di pinggiran ibu kota Kuala Lumpur sempat diadakan acara keagamaan yang melibatkan sekitar 10.000 orang.

Sehingga, otoritas meminta agar warga yang terlibat dalam acara keagamaan pada hari itu untuk memeriksakan diri.

"Berdasarkan informasi awal, acara keagamaan itu melibatkan sekitar 10.000 orang dari beberapa negara termasuk Malaysia," sekretaris jenderal kementerian itu, Tuan Noor Hisham Abdullah.

"Kementerian Kesehatan mendesak semua yang telah menghadiri acara tersebut untuk bekerja sama dengan pejabat kesehatan untuk memastikan Virus Corona COVID-19 tidak terus menyebar di komunitas mereka."

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Virus Corona di Malaysia

ilustrasi Malaysia. (AFP)

Malaysia melaporkan 20 kasus baru infeksi Virus Corona COVID-19 pada Rabu kemarin, menjadikan penghitungan kumulatif menjadi 149.

Kabinet baru di bawah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, yang mengadakan pertemuan pertamanya telah memberlakukan larangan masuk bagi semua warga negara Iran, Italia dan Korea Selatan karena wabah koronavirus di ketiga negara.

Warga Malaysia yang kembali dari Iran, Italia, dan Korea Selatan akan dikarantina selama 14 hari, kata Menteri Kesehatan Adham Baba.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya