Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn menjadi saksi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Jennifer Dunn mengaku diberikan kartu kredit oleh Wawan. Tak tanggung-tanggung, limitnya mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga
Advertisement
Kartu kredit tersebut memang diberikan kepada Jennifer Dunn sebagai fasilitas selama bekerja kepada Wawan.
Beli Kosmetik Rp 2 Juta
Kartu kredit tersebut digunakan Jennifer Dunn untuk berbelanja produk kecantikan. "Buat beli kosmetik kurang lebih Rp 2 juta," kata Jennifer Dunn.
Advertisement
Nonton Konser
Tak hanya itu, Jennifer Dunn juga menggunakan kartu kredit tersebut untuk menonton konser. Sayangnya Jennifer Dunn tidak menjelaskan konser apa yang ditontonnya.
"Oh iya, sama dipakai buat nonton konser. Baru inget saya," jelas Jennifer Dunn.
Jumlah Fantastis
Jennifer Dunn pun ditanya jumlah uang yang dikeluarkan untuk menonton konser. Ternyata jumlahnya sangat fantastis.
Advertisement
Rp 20 Juta
"Rp 20 juta kalau enggak salah," lanjut Jennifer Dunn.
Diberikan kepada Artis
Seperti diketahui, Wawan ditangkap KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alat pengadaan kesehatan senilai triliunan rupiah. Uang tersebut diberikan kepada beberapa selebritas, salah satunya Jennifer Dunn.
Advertisement
Uang dan Mobil
Jennifer Dunn dikabarkan menerima sejumlah uang dari adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah ini. Tak hanya uang, Jennifer Dun juga mendapatkan mobil mewah Alphard berwarna putih seharga Rp 910 juta.