Liputan6.com, Jakarta Pasien infeksi virus corona atau COVID-19 di Indonesia yang sudah sembuh dan diperbolehkan pulang tetap diminta melakukan pembatasan aktivitas serta diberikan edukasi.
Hal ini dikatakan oleh juru bicara terkait penanganan infeksi virus corona atau COVID-19 Achmad Yurianto ketika menyatakan bahwa tiga pasien yang kemarin positif terinfeksi sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta.
Advertisement
"Kita tetap memberikan edukasi kepada ketiga pasien ini bahwa setelah kembali ke keluarganya tetap harus melakukan pembatasan diri dulu sementara untuk aktivitasnya," kata Yuri di RSUP Persahabatan pada Kamis (12/3/2020).
Selain itu, ketiganya juga diminta melakukan kegiatan fisik yang seimbang serta memenuhi asupan gizi dengan baik dan meningkatkan daya tahan tubuhnya.
"Ini yang kita minta untuk dilakukan dan kita meyakini bahwa yang bersangkutan bisa kita edukasi, oleh karena itu, kita akan memberikan izin untuk pulang," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang baru dilantik beberapa waktu lalu ini.
Adapun, ketiga pasien yang diperbolehkan pulang adalah mereka yang bernomor identitas 06, 14, dan 19.