COVID-19 Jadi Virus Corona Pertama Lahirkan Pandemi, Begini Penjelasan WHO

WHO menyatakan Virus Corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi karena telah menyebar luas ke seluruh dunia.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 20 Feb 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)

Liputan6.com, Jenewa - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Virus Corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai sebuah pandemi karena telah menyebar semakin luas ke seluruh dunia. Bahkan, WHO menyatakan COVID-19 sebagai Virus Corona pertama yang melahirkan pandemi.

"Ini pandemi pertama yang disebabkan oleh Virus Coron," ungkap Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Selain COVID-19, Virus Corona yang telah ditemukan sebelumnya adalah SARS dan MERS.

Situs WHO mendefinisikan pandemi sebagai, "penyebaran sebuah penyakit baru di seluruh dunia." Suatu pandemi tidak selalu mengacu pada tingkat keparahan penyakit, namun berhubungan dengan penyebaran geografisnya.

Definisi lain yang dinyatakan dalam buku "Epidemiology 101" menjelaskan bahwa pandemi merupakan "sebuah epidemi yang terjadi di seluruh dunia, atau di wilayah yang sangat luas, melintasi batas-batas internasional, dan biasanya memengaruhi sejumlah besar orang."

Istilah pandemi seringkali diterapkan pada jenis penyakit influenza baru, dan "suatu pandemi influenza terjadi saat virus influenza baru muncul dan menyebar di seluruh dunia, dan sebagian besar orang tidak memiliki kekebalan tubuh," demikian pernyataan WHO di laman resminya, yang dikutip Kamis (12/3/2020).

"Sejumlah virus yang menyebabkan pandemi di masa lalu biasanya berasal dari virus-virus influenza hewan," imbuh lembaga kesehatan internasional tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 


Tak Mengubah Penilaian WHO

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, 11 Maret 2020. WHO menyatakan wabah COVID-19 dapat dikategorikan sebagai "pandemi" karena virus tersebut telah menyebar semakin luas ke seluruh dunia. (Xinhua/Chen Junxia)

Tedros memaparkan, menyebut situasi COVID-19 sebagai suatu pandemi tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang disebabkan Virus Corona jenis baru ini, maupun mengubah apa yang dilakukan WHO dan apa yang harus dilakukan semua negara.

Menjawab pertanyaan dari Xinhua yang dikutip Kamis (12/3/2020), Direktur Eksekutif Program Darurat Kesehatan WHO Michael Ryan mengatakan, "pandemi merupakan suatu karakterisasi atau deskripsi dari situasi tersebut."

Dia membantah bahwa langkah itu akan memicu hal-hal lain selain tindakan yang agresif dan intensif.

 


Kenapa Baru Pandemi Sekarang?

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus (tengah, belakang) berbicara dalam konferensi pers di Jenewa, 11 Maret 2020. WHO menyatakan wabah COVID-19 dapat dikategorikan sebagai "pandemi" karena telah menyebar semakin luas ke seluruh dunia. (Xinhua/Chen Junxia)

WHO telah melakukan banyak konsultasi di tingkat internal maupun eksternal dalam menilai penggunaan kata "pandemi" sebagai karakterisasi COVID-19, tambah Ryan.

Chris Whitty, Kepala Otoritas Medis Inggris sekaligus Kepala Penasihat Ilmiah di Departemen Kesehatan dan Layanan Sosial Inggris, mengatakan, "pengumuman WHO ini mencerminkan situasi global yang berubah. Ada penularan yang masih berlangsung di banyak negara.".

"Berbagai tantangan akan mengadang di masa depan, dan kami perlu semua pihak untuk turut berperan," tambah Whitty.

Menurut data dari badan kesehatan PBB itu, saat ini terdapat lebih dari 118.000 kasus terkonfirmasi COVID-19 di 114 negara dan kawasan, dan sebanyak 4.291 orang meninggal akibat penyakit itu.

"Jumlah kasus, kematian, dan negara yang terpengaruh penularan Virus Corona diprediksi akan meningkat jauh lebih tinggi lagi dalam beberapa hari dan pekan mendatang," tutur Tedros.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya