Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Pemilih (Panlih) Wakil Gubernur DKI, Farazandi Fidinansyah memastikan tanggal pemilihan cawagub tetap terlaksana pada 23 Maret 2020. Meskipun, kata dia, sejumlah anggota sempat meminta proses itu dipercepat.
"Kami tetap kembali ke jadwal awal yakni 23 Maret. Saya khawatir saja kalau terlalu lama atau dimundurin lagi ada force majeure (wabah covid-19) yang tidak bisa dihindari lagi," kata Farazandi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Advertisement
Menurut dia, sebelum pemilihan itu kedua Cawagub DKI yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria akan melaksanakan wawancara tertutup pada 18 Maret 2020. Hal itu terkait dengan pengetahuan hingga kompetensi dasar.
Kemudian dilanjutkan wawancara terbuka yang bersifat tanya jawab dilaksanakan sebelum proses pemilihan Cawagub DKI pada 23 Maret 2020.
"Nanti elaborasi visi misi sekaligus tanya jawab, itu terbuka. Kalau wawancara faktual besok ini sepertinya pimpinan panlih saja yang akan mengangendakan," ucap Farazandi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bakal Libatkan Pihak Lain?
Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan untuk melibatkan praktisi, akademisi, hingga ahli saat wawancara nanti.
"Makanya ini kami bakal ngebut hari Senin (depan) biar bisa diputuskan. Kalau memang bisa dihadirkan kita bakal undang (ahli) itu," jelasnya.
Advertisement