Liputan6.com, Jakarta - Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sempat menjadikan artis Jennifer Dunn sebagai public relations (humas) untuk mempromosikan tempat karoke miliknya. Atas perannya ini, Jennifer mendapat sejumlah fasilitas mewah dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
"Saya jelaskan ya, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan. Saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR di tempat itu," kata Jennifer di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3/2020) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Perempuan yang tampil dengan busana tertutup dan jilbab tersebut menjadi saksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012. Wawan didakwa telah menguntungkan diri sendiri sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp 581 miliar.
Jennifer mengaku ditunjuk Wawan sebagai humas karena memiliki banyak relasi.
"Mungkin saya dibutuhkan karena saya punya banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," ungkap Jennifer.
Dia juga mengakui dapat fasilitas Toyota Alphard Vellfire dengan nomor polisi B 5110 JDC. Mobil mewah itu diberikan Wawan untuk jadi alat transportasi Jennifer selama bekerja. Namun mobil tersebut sudah disita KPK.
"Kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Saya bekerja malam waktu itu, lalu kartu kredit diberikan untuk bantu membayar peralatan, begitu," tambah Jennifer.
Jennifer pun mengaku hanya dipesankan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany itu, bahwa mobil tersebut untuknya bekerja.
"Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun tidak tahu, saya hanya dikasih. Dia (Wawan) bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," ungkap Jennifer Dunn.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ada Kontrak Kerja
Meski Jennifer bekerja untuk Wawan, namun ia tidak memiliki kontrak kerja. Dia mengatakan hanya ada pembicaraan serius dengan Wawan soal pekerjaannya itu.
"Saat itu belum ada kontrak kerja, tapi sudah ada pembicaraan serius, tapi sudah diberi mobil. Saya sempat kerja di sana, jalan hampir 1 bulan," cerita Jennifer.
Dia mengaku menjalankan pekerjaannya secara profesional. Dia sempat membawa sejumlah temannya untuk berkunjung ke tempat karoke milik Wawan.
"Saya ke situ bawa temen-temen, mempromosikan tempat karoke dan 'lounge' untuk makan minum untuk santai," tambah Jennifer.
Namun sejak Wawan terjerat dalam Operasti Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 3 Oktober 2013 terkait suap pengaturan hasil sengketa pilkada Lebak, Banten, Jennifer mengaku sudah tidak lagi bekerja di sana.
"Sekarang sudah tidak (kerja lagi) semenjak ada kejadian mobil disita dan pemberitaan seperti ini, sudah enggak," jelas Jennifer.
Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.
Selain itu, Jenifer Dunn pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Advertisement