Situs Judi dan Rokok Jadi Sponsor Klub Shopee Liga 1 2020, PSSI Senada dengan PT LIB

PSSI mengeluarkan respon positif atas kebijakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang melarang klub Shopee Liga 1 2020 menjalin kerja sama sponsor dengan situs judi dan perusahaan rokok.

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 13 Mar 2020, 07:15 WIB
Striker Tira Persikabo, Alex Goncalves. (Bola.com/Muhammad Iqbal Ichsan)

Jakarta - PSSI mengeluarkan respon positif atas kebijakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang melarang klub Shopee Liga 1 2020 menjalin kerja sama sponsor dengan situs judi dan perusahaan rokok.

PT LIB sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran ke klub-klub Shopee Liga 1 2020 terkait adanya pelarangan tersebut. Namun, aturan ini tak dilaksanakan karena masih ada klub-klub yang menggunakan sponsor terlarang hingga sampai pekan kedua.

Contohnya Tira Persikabo yang menjadikan situs judi SBOTOP sebagai sponsor utama. Kemudian Persib Bandung yang menempatkan tagline perusahaan rokok di jersey musim ini.

"Terkait implementasi peraturan nasional soal sponsor industri olahraga tertanggal 25 Mei 2019, PT. Liga Indonesia Baru (LIB) telah menyampaikan penegasan kembali bahwa sesuai peraturan pemerintah yang berlaku," kata Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan, seperti dikutip situs resmi, Kamis (12/3/2020).

"PT LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian," tegas pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.

Meski demikian, tak ada sanksi khusus yang diberikan ke klub-klub yang melanggar. Sama dengan PT LIB, PSSI juga menyerahkan semua tanggung jawab tersebut ke klub Shopee Liga 1 2020.

 

Disadur dari: Bola.com (Penulis: Zulfirdaus Harahap/Editor: Wiwig Prayugi, published 12/3/2020)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya