1 WNA di Tablig Akbar Malaysia Positif COVID-19, 696 WNI yang Datang Diimbau Periksa Diri

Pihak KBRI mengimbau seluruh WNI di Malaysia agar selalu menjaga kondisi kesehatan dan melakukan tindakan pencegahan pada masa pandemi Virus Corona COVID-19.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 13 Mar 2020, 16:26 WIB
Bendera Indonesia dan Bendara Malaysia yang berkibar pada 22 April 2009. (AFP/ADEK BERRY)

Liputan6.com, Singapura - KBRI Kuala Lumpur mengeluarkan imbauan terbaru untuk seluruh Warga Negara Indonesia mengenai perkembangan terbaru Virus Corona COVID-19 di Malaysia. 

Menurut informasi dari KBRI Kuala lumpur, per 12 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengkonfirmasi sebanyak 158 kasus positif Virus Corona COVID-19 di Malaysia. Sebanyak 32 kasus telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, masih terdapat 126 kasus dalam rawatan.

"Hingga saat ini tidak terdapat laporan Warga Negara lndonesia (WNI) yang terjangkit COVID-19 di Malaysia," jelas pihak KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (13/3/2020).

Meski demikian, pihak KBRI mengimbau seluruh WNI agar selalu menjaga kondisi kesehatan dan melakukan tindakan pencegahan. Antara lain dengan rajin mencuci tangan serta menggunakan penutup hidung dan mulut.

"Khusus bagi WNI yang telah menghadiri acara tablig di Masjid Sri Petaling pada 28 Februari hingga 1 Maret 2020, diharapkan dapat melaksanakan imbauan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM)," jelas KBRI.

WNI yang diminta mengikuti imbauan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) diharapkan melakukan sejumlah hal berikut ini:

  • Menghubungi hotline Crisis Preparedness and Response Centre (CPRC) KKM melalui nomor 03 88810200, 03 88810600, 03 88810700 atau melalui e-mail: cprc@moh.gov.my, atau menghubungi Jabatan Kesihatan Negeri, untuk mendapatkan arahan tindak lanjut dari CPRC KKM.
  • Melakukan social distancing dengan menjaga jarak dari orang lain, setidaknya 1 (satu) meter, selama 14 hari sejak berpartisipasi dalam acara tersebut.
  • Segera meminta pemeriksaan dan penanganan kepada rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia (designated hospital), sekiranya mengalami gejala demam diikuti dengan batuk dan gangguan pernapasan.
  • Menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon 03 21164016/4017 atau WhatsApp melalui 017 5007047 untuk pendataan dan pemantauan.

Acara Jhor Qudamak Malaysia 2020 berlangsung antara 28 Februari dan 1 Maret di Masjid Seri Petaling di Selangor. 

Acara keagamaan selama tiga hari di pinggiran Kuala Lumpur bulan Februari lalu itu jadi sorotan, pasalnya Brunei melaporkan bahwa kasus Virus Corona COVID-19 pertamanya mengaku menghadiri acara yang sama.

Kasus pertama Virus Corona COVID-19 di Brunei adalah seorang pria berusia 53 tahun yang kembali dari Kuala Lumpur pada 3 Maret dan mulai menunjukkan gejala empat hari kemudian, kata kementerian kesehatannya.

Mengutip Channel News Asia, Kementerian kesehatan Malaysia memperkirakan 10.000 orang dari beberapa negara menghadiri acara tersebut.

Menurut informasi dari gambar yang diunggah situs Mothership.sg, jemaah asing yang menghadiri acara tersebut berasal dari 27 negara (pada gambar tertulis 28 karena urutan nomor terlewat dari 24 ke 26). Yang terbanyak dari Indonesia, 696 orang. Selengkapnya di sini.

Pihak KBRI Kuala Lumpur juga menyampaikan bahwa mereka belum memperoleh konfirmasi data WNI yang hadir di acara tablig akbar tersebut.

"KBRI sudah kirimkan Nota permintaan informasi ke Kemlu Malaysia. KBRI juga berkoordinasi dengan ormas-ormas Indonesia di Malaysia untuk mencari WNI yang ikut acara. KBRI juga menyampaikan edaran," tegas pihak KBRI.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diimbau Tak Menyelanggarakan Acara dengan Banyak Massa

Bendera Malaysia (AFP PHOTO)

Masyarakat Indonesia di Malaysia sementara ini dianjurkan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Silakan untuk selalu merujuk portal resmi dan media sosial Kementerian Kesehatan Malaysia untuk mendapatkan informasi yang terpercaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya