Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tak mempermasalahkan otoritas Singapura yang menagih biaya perawatan Warga Negara Indonesia (WNI) positif virus corona (Covid-19) ke negaranya. Meski begitu, pemerintah menegaskan tak akan menagih biaya perawatan WNA terinfeksi corona yang dirawat di Indonesia.
"Kalau kebijakan dirawat ditagihkan (biaya perawatan WNI) itu silakan aja tagihkan ke negara Indonesia, kalau itu orang Indonesia," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantoe Presiden Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.
Advertisement
"Tetapi kebijakan kita di sini kita enggak akan nagihkan WNA yang kita rawat di sini," sambungnya.
Menurut dia, hal itu merupakan kebijakan dari negara-negara masing. Sehingga, pemerintah tidak dapat mengontrol atau ikut campur terhadap kebijakan yang ditetapkan negeri singa itu.
"Aslinya Singapore minta bayar, kalau asli kita tidak minta bayar. Gitu saja dan saya enggak boleh ngontrol Singapore," ujar Yurianto.
Di Indonesia sendiri, terdapat empat WNA yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Mereka teridentifikasi sebagai kasus 10, 11, 25, dan 26. Pasien kasus 25 seorang perempuan 53 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 11 Maret 2020.
Sebagai informasi, Singapura akan menagih biaya perawatan warga asing terjangkit virus corona, termasuk WNI. Adapun biaya perawatan rumah sakit di Singapura dikabarkan mencapai lebih dari Rp 80 juta.
Total ada 4 WNI yang telah dikonfirmasi positif corona atau COVID-19 di Singapura. Pasien kasus ke-21 sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020.
Sementara itu, ketiga WNI lainnya masih dirawat di rumah sakit di Singapura. Saat ini, mereka dalam kondisi stabil.
34 Kasus Covid-19
1. Kasus Nomor 1: perempuan, 31 tahun, masih positif.
2. Kasus Nomor 2: perempuan, 64 tahun. Dalam proses tes ulang setelah perawatan.
3. Kasus Nomor 3: 33 tahun, influenza, tunggu hasil tes kedua. Hasil tes pertama negatif.
4. Kasus Nomor 4: 34 tahun, influenza.
5. Kasus Nomor 5: 55 tahun, kondisi stabil, tidak demam, tidak batuk, tidak pilek.
6. Kasus Nomor 6: ABK Diamond Princess, 36 tahun, sembuh.
7. Kasus Nomor 7: perempuan, 59 tahun, kondisi stabil.
8. Kasus Nomor 8: laki-laki, 56 tahun, sudah bisa napas spontan setelah sebelumnya menggunakan ventilator.
9. Kasus Nomor 9: perempuan, 55 tahun, kondisi sakit ringan-sedang.
10. Kasus Nomor 10: laki-laki, 29 tahun, tunggu hasil tes kedua. Hasil tes pertama negatif.
11. Kasus Nomor 11: perempuan, 54 tahun, kondisi: stabil.
12. Kasus Nomor 12: laki-laki, 31 tahun, kondisi sakit ringan-sedang.
13. Kasus Nomor 13: perempuan, 16 tahun.
14. Kasus Nomor 14: laki-laki, 50 tahun, imported case, sembuh.
15. Kasus Nomor 15: perempuan, 43 tahun, imported case.
16. Kasus Nomor 16: perempuan, 17 tahun, imported case.
17. Kasus Nomor 17: laki-laki, 56 tahun, imported case.
18. Kasus Nomor 18: laki-laki, 55 tahun, imported case.
19. Kasus Nomor 19: laki-laki, 40 tahun, imported case, sembuh.
20. Kasus Nomor 20: perempuan, 70 tahun, subklaster Jakarta.
21. Kasus Nomor 21: perempuan, 47 tahun, subklaster Jakarta.
22. Kasus Nomor 22: perempuan, 36 tahun, imported case.
23. Kasus Nomor 23: perempuan, 73 tahun, menggunakan ventilator, kondisi stabil, imported case.
24. Kasus Nomor 24: laki-laki, 46 tahun, imported case.
25. Kasus Nomor 25: perempuan, 53 tahun, meninggal dunia, WNA, imported case.
26. Kasus Nomor 26: laki-laki, 46 tahun, kondisi stabil, WNA, imported case.
27. Kasus Nomor 27: laki-laki, 33 tahun, kondisi stabil, subklaster Jakarta.
28. Pasien Nomor 28: laki-laki, 37 tahun, sakit ringan sedang, imported case.
29. Pasien Nomor 29: laki-laki 51 tahun, sakit sedang, tidak sesak, imported case.
30. Pasien Nomor 30: laki-laki, 84 tahun, sakit sedang, imported case.
31. Pasien Kasus Nomor 31: perempuan, 48 tahun, sakit ringan sedang, imported case.
32. Kasus Nomor 32: laki-laki, 45 tahun, kondisi sakit ringan sedang, imported case.
33. Kasus Nomor 33: laki-laki, 29 tahun, sakit ringan sedang, imported case.
34. Kasus Nomor 34: laki-laki, 42 tahun, sakit ringan sedang imported case.
Advertisement