Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi. Pemerintah Indonesia menilai status pandemi tersebut mengisyaratkan bahwa virus corona bisa menyerang siapa saja.
"Statement WHO yang menyatakan Covid-19 adalah pandemi, ini mari kita pahami bersama. Konteks pandemi mengisyaratkan pada seluruh dunia untuk meyakini penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Advertisement
Menurut dia, pandemi ditandai dengan penyakit baru yang belum dikenali dan menjangkiti banyak negara dalam waktu yang bersamaan. Kemudian, memiliki jejak epidemologi.
"Ini sudah lebih 114 negara dan menimbulkan kematian cukup banyak," ucapnya.
Untuk itu, Yurianto menekankan bahwa semua negara harus melapor data jumlah kasus virus corona. Hal ini untuk mengindetifikasi apakah pandemi atau bukan.
"Dan ternyata disepakati (virus corona) ini pandemi. Artinya, tidak ada satu negara pun di muka bumi ini yang tidak antisipasi. Semua harus antisipasi dan respons," kata dia.
Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Virus corona COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia.
"Karena itu kami membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Xinhua, Kamis (12/3/2020).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ribuan Orang Meninggal
Hingga Rabu 11 Maret, ada lebih dari 118.000 kasus terkonfirmasi di 114 negara dan wilayah, dan 4.291 orang telah meninggal dunia, kata Tedros, seraya menyatakan bahwa jumlah kasus Virus Corona COVID-19, kematian, serta negara-negara yang terkena dampak diperkirakan akan naik lebih tinggi lagi dalam beberapa hari dan pekan ke depan.
Dengan menggambarkan situasi tersebut sebagai pandemi, tegas dia, tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan Virus Corona COVID-19, juga tidak mengubah apa yang dilakukan WHO dan yang harus dilakukan negara-negara.
Dia meminta semua negara untuk mencapai keseimbangan yang baik antara melindungi kesehatan, meminimalkan gangguan ekonomi dan sosial, serta menghormati hak asasi manusia di tengah pandemi ini.
Advertisement