Liputan6.com, Kathmandu - Gunung Everest telah ditutup selama sisa musim ekspedisi karena wabah Virus Corona COVID-19.
Pemerintah Nepal mengumumkan bahwa mereka akan membatalkan semua izin pendakian mulai 14 Maret hingga 30 April.
Seperti dikutip dari BBC, Jumat (13/3/2020), pihak China pun telah membatalkan ekspedisi dari sisi utara, yang dikontrol oleh China.
Advertisement
"Kami telah memutuskan untuk menghentikan semua visa turis hingga 30 April," kata Narayan Prasad Bidari, Sekretaris Kantor Perdana Menteri.
"Sampai sekarang, semua izin yang dikeluarkan dan izin yang belum dikeluarkan untuk musim Everest 2020 akan dibatalkan."
Mereka juga menyarankan orang asing yang dalam kondisi mendesak datang ke Nepal dari 14 Maret, untuk tinggal di karantina selama 14 hari.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemandu Wisata Ikut Terdampak
Kebanyakan pendaki berasal dari AS, India, China, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan, dan merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah Nepal. Menurut Kathmandu Post, Nepal menghasilkan $4 juta dengan mengeluarkan izin pendakian Everest setiap tahun, selain dari pendapatan pariwisata yang lebih luas.
Biasanya, siapa pun yang ingin mendaki Gunung Everest perlu membayar kepada pemerintah sebesar $11.000, meskipun ada pembicaraan oleh pemerintah untuk menaikkan angka ini.
Dan itu belum termasuk biaya yang biasanya dibayarkan kepada perusahaan perjalanan, yang juga senilai hingga puluhan ribu dolar.
Dengan begitu, para pemandu wisata di sana pun juga ikut terkena dampaknya.
"Sembilan klien Tiongkok dan Jepang saya sudah membatalkan. Banyak tim trekking tidak datang, yang merupakan kerugian besar bagi sherpa (sebutan bagi orang lokal Nepal) seperti kita yang menghasilkan sebagian besar uang selama waktu ini," kata Lakpa Sherpa, Direktur Pelaksana Pioneer Adventure kepada BBC Nepal.
Saat ini ada satu kasus virus yang dikonfirmasi di Nepal, tetapi negara itu berbatasan dengan India yang memiliki lebih dari 70 kasus.
Pemerintah Nepal telah meminta warganya untuk menghindari pertemuan massal termasuk pernikahan dan fungsi publik.
Advertisement