Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa Virus Corona atau COVID-19 berstatus pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengatakan langkah serius dalam menghadapi pandemi Virus Corona ini pun sudah diambil.
Advertisement
"Penanganan pandemi COVID-19 terus menjadi perhatian. Memang ada yang kita sampaikan dan tidak kita sampaikan karena tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Jokowi di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat, 13 Maret 2020.
Jokowi lalu mengimbau agar semua pihak tetap tenang dalam menghadapi tantangan ini.
Pada kesempatan itu Jokowi mengatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi masuknya Virus Corona di Indonesia.
"Contohnya kasus 01 dan 02. Setelah kita ketahui yang bersangkutan positif, dalam dua hari tim sudah mendapatkan 80 nama yang berada di cluster ini," kata Jokowi.
80 nama itu, lanjut Jokowi, diperoleh dari tim reaksi cepat yang dimiliki pemerintah, yang terdiri dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dibantu intelijen, dan didampingi TNI Polri.
"Pencegahan harus kita lakukan secara bersamaan. Pemerintah telah melakukan pelacakan yang dikoordinasikan oleh BNPB didampingi Kemenkes didampingi lagi TNI Polri terhadap orang yang telah melakukan kontak dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Corona," ujarnya.