Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menyatakan bahwa virus Corona sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Sejumlah negara pun telah menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Penetapan lockdown tersebut justru menjadi peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nasional. UMKM dinilai bisa menjadi penyelamat perekonomian Indonesia di tengah terpaan virus Corona.
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Tubagus Fiki Satari mengatakan, banyak negara yang melakukan lockdown justru menjadi peluang bagi Indonesia khususnya bagi UMKM. Diharapkan sektor tersebut bisa memasok barang-barang yang kosong akibat impor yang disetop dari negara-negara yang melakukan lockdown terutama dari China.
Baca Juga
Advertisement
“Kita pastikan dulu subtitusi impor, itu bisa kita isi dari UMKM, apa aja sih produk- produk yang bisa secara skalable dikerjakan UKM,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa barang UMKM dari Indonesia tidak bisa lagi ekspor ke negara-negara yang melakukan kebijakan lockdown. Oleh karena itu perlu adanya stategi penguatan lokal. “Mau enggak mau pasarnya ke lokal atau mengubah destinasi ekspor negara yang masih bisa terbuka,” ujarnya.
Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang melakukan identifikasi hal barang apa saja yang perlu dilakukan substitusi impor di luar negara China. “Kan ini ada peluang juga untuk bisa kita identifikasi, nah ini yg sedang kami lakukan," katanya.
Sesuai Arahan Menteri
Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri koperasi dan UKM Teten Masduki, yakni harus dibangun sebuah bisnis dengan model yang terkonsolidasi ke seluruh ekosistem yang sustainable.
“Sirkulasi ekonominya terjadi, jadi enggak bisa parsial. Contoh mengkonsolidasi program di seluruh deputi, enggak boleh lagi sendiri-sendiri buat inisiatif. Arahan Pak Menteri jelas pastikan dulu yang mana baru, yang lain ikut, tadi siapa yg melakukan apa dan bagaimananya,” pungkasnya.
Selain itu, Fiki juga menyebutkan gagasan lain dari Menteri Teten yakni ingin mengintervensi daya beli konsumen. Karena saat ini pembiayaan mengenai UMKM sudah tidak dipermasalahkan lagi, karena sudah ada Permodalan Nasional Madani (PNM), KUR, dan lainnya.
Advertisement