Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menjawab surat Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus yang meminta peningkatan mekanisme tanggap darurat menghadapi virus Corona, Covid-19.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman megatakan, sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh Pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini.
Advertisement
"Pemerintah sudah meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah," kata Fadjroel seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/3/2020).
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang ditujukan ke Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi dari World Health Organization (WHO). Isinya meminta Jokowi mengumumkan darurat nasional Virus Corona Covid-19.
Melalui surat tertanggal 10 Maret 2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, organisasi kesehatan dunia itu meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional Covid-19.
Pada awal surat itu, Thedros Adhanom mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani Virus Corona Covid-19. Ia menyebut setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China.
Kendati demikian, WHO menyebut telah menemukan sejumlah kasus tak terdeteksi di beberapa negara. Hal itu menurut organisasi kesehatan tersebut, membuat penyebaran Virus Corona Covid-19 kian meluas sehingga berakhir dengan banyaknya jumlah korban jiwa.
Karenanya, Thedros mengungkapkan bahwa WHO terus mendorong setiap negara agar terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai terinfeksi Virus Corona Covid-19.
"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Dalam pesannya, Thedros menekankan pentingnya deteksi dini guna memetakan penyebaran virus dan melakukan upaya pencegahan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diminta Deklarasi Darurat Nasional
Thedros menyarankan bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi untuk mengikuti sejumlah langkah rekomendasi dari WHO. Di antaranya dengan mendeklarasikan darurat nasional. Mengedukasi dan aktif berkomunikasi dengan publik soal risikonya dan melibatkan masyarakat.
Poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas terkait pemeriksaan pada yang telah melakukan kontak dengan pasien positif Virus Corona Covid-19, contact tracing, termasuk soal karantina.
Juga ditekankan soal penyebarluasan informasi terkait higienitas, etika terkait pernapasan, dan menyoal social distancing.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan Anda untuk mengimplementasikan tindakan kesehatan publik di atas, karena mewakili paket intervensi penting yang diperlukan untuk mengatasi situasi ini secepat mungkin," tulis Thedros kepada Jokowi.
Di akhir surat yang beredar tersebut, WHO meminta agar Indonesia dapat memberikan informasi soal pendekatan atas pengawasan dan pengujian, identifikasi kontak, dan pelacakan kontak untuk Virus Corona Covid-19 atau ringkasan data/kasus.
Advertisement