Antisipasi Covid-19, Dikti Minta Kampus Selenggarakan Kuliah Jarak Jauh

Dikti pun mengimbau agar pihak kampus meningkatkan kewaspadaan guna menghadapi penyebaran Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 14 Mar 2020, 08:29 WIB
ilustrasi Foto Kampus (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Dirjen Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengimbau perguruan tinggi untuk melakukan perkuliahan jarak jauh bilamana di daerah kampus tersebut ada kasus positif virus corona atau Covid-19.

"Dan bila di suatu daerah itu sudah ada kasus positif, maka dianjurkan untuk pembelajaran dari rumah dan sekarang bisa dari online. Nanti kita imbau masing-masing kampus untuk bisa mengambil langkah yang cepat untuk menghindari penyebar luasan virus," kata Nizam di Four Points Hotel, Makassar, Jumat malam (13/3/2020).

Ia pun mengimbau agar pihak kampus meningkatkan kewaspadaan guna menghadapi penyebaran Covid-19. Misalnya dengan menjaga kesehatan di lingkungan kampus maupun civitas akademika.

"Yang pertama itu membiasakan hidup sehat jadi cuci tangan sebelum masuk kelas, tidak bersentuhan, kemudian juga kegiatan-kegiatan berkumpul itu dihindari dikurangi, wisuda kalau perlu ditunda," kata Nizam.

Nizam menekankan bahwa kegiatan belajar di rumah merupakan wewenang masing-masing rektor di perguruan tinggi. Namun hal itu mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Kemendikbud untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

"Keputusan ada di rektor, tapi dari surat edaran Mendikbud kan sudah jelas kalau kondisinya aman apa yang harus dilakukan, kondisinya sendang apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hindari Wisuda

Nizam pun kembali menekan bahwa kegiatan yang menghimpun massa dalam jumlah banyak untuk sementara dihindari.

"Bukan libur ya tapi belajar dari rumah, dengan cara online dengan e-learning dan sebagainya. Kemudian wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya